TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum menerima informasi mengenai dugaan korupsi pembangunan trotoar di delapan titik wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. "Saya enggak tahu, belum terima laporannya," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 3 Mei 2016.
Kemarin, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin mengatakan saat ini jaksa sedang menyidik dugaan korupsi pembangunan trotoar di wilayah Jakarta Selatan.
Dari proyek tersebut diduga menelan kerugian negara sekitar Rp 3 miliar dari alokasi proyek sebesar Rp 13 miliar. Kejaksaan menduga, proyek ini melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Pengguna anggaran proyek tersebut ialah Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan. Rekanan yang memenangkan tender adalah PT IM. Pemenang tender mengoper pengerjaan proyek ke kontraktor perseorangan. Kontraktor itu menyerahkan lagi ke pihak lain, dan PT IM tidak bekerja apa-apa.
Padahal selama ini untuk menghindari penyelewengan anggaran, Gubernur telah menggunakan sistem e-budgeting, sehingga ada transparansi. "E-budgeting itu enggak bisa ngawasin di lapangan dong. Kami kan bayar konsultan. Maka saya katakan, kadang konsultan yang kami bayar itu justru tidak melakukan pengawasan," ujar Ahok. "Ini biar dipanggil aja sama aparat," katanya.
Hingga saat ini Sarjono mengungkapkan kejaksaan telah memeriksa 13 saksi. Jaksa juga sudah menyita dokumen-dokumen pelelangan dan kontrak dan permintaan audit kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
DESTRIANITA | REZKI ALVIONITASARI
Berita terkait
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
57 menit lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
4 jam lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
6 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaProfil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah
1 hari lalu
PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaEkuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden
2 hari lalu
Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
2 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
2 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya