Jika Luar Batang Digusur, Ini Ancaman Yusril kepada Ahok  

Rabu, 4 Mei 2016 04:44 WIB

Warga Pesisir Pantai Jakarta melakukan long march dari Balaikota DKI Jakarta menuju gedung KPK menolak penggusuran Luar Batang di Jakarta, 3 Mei 2016. Mereka menolak penggusuran Luar Batang dan meminta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) turun dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, mengancam akan menuntut pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika kawasan itu tetap digusur oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kalau sekiranya Pak Ahok mengeluarkan surat perintah penggusuran seperti Bidara Cina, kami lawan di pengadilan, dia kalah kan (kasus Bidara Cina)?" Kata Yusril di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Mei 2016.

Yusril mengatakan Ahok kali ini tidak memakai surat perintah ataupun surat keputusan. "Dia cuma nyuruh wali kota sama camat untuk bongkar," ujarnya. "Kalau camat ditanya, 'cuma disuruh Pak Gubernur’, kan susah (dituntut)."

Menurut Yusril, dalam mengambil keputusan, penyelenggara pemerintah atau pejabat harus menuangkannya dalam surat keputusan. "Kalau surat keputusannya tidak ada, cuma perintah lisan saja, bagaimana kami mau melawannya secara hukum?" katanya.

Yusril mengatakan sebaiknya pemerintah DKI menahan diri untuk menggusur kampung itu. Ia meminta pemerintah membenahi saja lingkungan Luar Batang. Yusril adalah kuasa hukum warga RW 01, 02, dan 03 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Daerah ini juga dikenal sebagai Kampung Luar Batang. Di sana ada Masjid Jami Keramat Luar Batang dan makam.

Yusril mengakui jika tidak semua warga Luar Batang memiliki sertifikat tanah. "Tapi sebagian besar punya. Ada pula yang punya girik dan akta jual-beli," ucapnya. Dia mengatakan, selama ini, penjelasan pemerintah Provinsi DKI soal penggusuran kerap berubah. "Bolak-balik, pernah bilang tidak jadi, lalu bilang bulan Mei, menunggu rusun selesai, kan membuat warga resah."

Sejak akhir Maret 2016, tersiar kabar Pemprov DKI akan menggusur kawasan Luar Batang. Namun warga menolak penggusuran itu. Mereka memasang banyak spanduk bertuliskan penolakan. Pemerintah lebih dulu merelokasi warga RW 04 dan Pasar Ikan Luar Batang pada 11 April 2016. Memasuki bulan Mei, kondisi Luar Batang kembali memanas karena rencana penggusuran kembali didengungkan.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

8 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

27 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

28 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

28 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

28 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

29 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya