Sejumlah Joki 3 in 1 menyamar dengan aktivitas membaca koran untuk menghindari razia SatPol PP di kawasan Jl Jend Sudirman, Jakarta. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan pihaknya mengambil kesimpulan untuk tetap menerapkan jalur 3 in 1. Hanya saja penerapannya dilakukan pada sore dan malam hari, karena saat pagi kondisi jalan dinilai lebih lancar.
"3 in 1 kita akan khusus terapkan yang malam, karena volumenya sama. Kita bisa analisa, semua orang waktu nggak ada 3 in 1 nggak pakai tunggu (jam 3 in 1 selesai) langsung pulang. Keluar bareng, makanya kita akan lakukan 3 in 1 yang malam," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 3 Mei 2016.
Ahok berujar keputusan itu baru dapat diketok finalnya pada 15 Mei nanti. Untuk mengantisipasi adanya joki, Ahok justru mengatakan akan lebih mudah untuk menindak para joki karena mereka dipastikan akan mangkal di dekat tempat kerja para pengendara. "Nggak ada uji coba lagi. Nanti langsung seperti itu. Joki kan di depan kantor, jadi paling gampang nangkapnya," ujarnya sambil tertawa.
Pada 14 April lalu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah memutuskan bahwa uji coba penghapusan sistem 3 in 1 dilanjutkan hingga empat pekan. Uji coba itu untuk memberi kesempatan stakeholder terkait dalam membentuk kebijakan.
Andri mengatakan setelah uji coba empat pekan ini, baru diputuskan lagi apakah 3 in 1 permanen dihapuskan atau hanya pagi yaknu pukul 07.00-10.00 dan sore pukul 17.00-20.00. Adapun ruas jalan yang sebelumnya dikenakan kebijakan 3 in 1, antara lain Jalan Sisingamangaraja, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan M.H. Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat.
Serta Jalan Medan Merdeka Barat; dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Jenderal Gatot Subroto dan Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai persimpangan Jalan H.R. Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan jalan tol. DESTRIANITA | REZKI ALVIONITASARI