Penilaian Baru Kerja Camat dan Lurah Jakarta: Lebih Terukur  

Reporter

Editor

Bagja

Rabu, 11 Mei 2016 13:36 WIB

Pegawai negeri sipil (PNS) menguap saat berdoa dalam Upacara Peringatan HUT Korpri ke-44 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Lapangan Eks Irti Monas, Jakarta, 30 November 2015. Dalam pidatonya saat memimpin upacara Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful mengatakan, Korpri harus Memberikan pelayanan publik untuk masyakarat yang berdaya dan sejahtera secara hakiki. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Lurah dan camat di Ibu Kota harus bersiap menerima tantangan baru. Setelah lurah diwajibkan menjadi manajer wilayah, penilaian kinerja mereka kini menggunakan kartu skor (score card).

Sistem penilaian baru sejenis key performance indicator (KPI) ini dibuat Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta. “Sementara wali kota punya KPI, bawahannya dinilai lewat score card,” kata Kepala Biro Bayu Meghantara, Senin kemarin, di Balai Kota seusai sosialisasi score card di hadapan ratusan lurah dan camat, seperti dimuat Koran Tempo edisi 11 Mei 2016.

Score card adalah sebuah sistem target pekerjaan bulanan tiap lurah dan camat. Setiap lurah diwajibkan memetakan 16 indikator masalah di wilayahnya serta membuat target penyelesaiannya.

BACA: Modus PNS Jakarta Agar Kerja Nol Gaji Pol

Indikatornya macam-macam, seperti hunian liar, pedagang kaki lima liar, parkir liar, sampah, saluran, taman, jalan, penerangan jalan, pemeliharaan aset pemerintah daerah, akses dan kelancaran pencairan dana Kartu Jakarta Pintar, serta kemudahan akses penduduk terhadap BPJS. Selain itu, penanganan demam berdarah, penanganan masalah sosial, tindak lanjut pengaduan masyarakat, penyerapan anggaran, serta kepatuhan penduduk membayar pajak bumi dan bangunan.

Beda dengan KPI yang berlaku untuk eselon I dan II serta bersifat internal, semua indikator dan target penyelesaian score card wajib diunggah ke portal Jakarta Smart City. “Jadi semua orang di Jakarta bisa mengecek target mereka yang belum selesai apa saja,” ujar Bayu.

Penilaian dalam sistem ini berjenjang. Kinerja lurah akan dinilai oleh camat, sedangkan camat dinilai oleh wali kota.

BACA: Lurah Kartini dan Akal-Akalan PNS Jakarta

Bayu mencontohkan di Pondok Pinang. Lurah Pondok Pinang memetakan ada empat pedagang kaki lima liar di sekitar Masjid Ni’matul Ittihad (bakal jadi wewenang kecamatan bila ada 5-10 pedagang kaki lima). Lurah lalu menuliskan pada score card dagangan apa yang mereka jual, jam operasional, dan gangguan akibat aktivitas mereka, misalnya menyebabkan kemacetan.

Setelah itu, lurah wajib pula menuliskan solusi awal, misalnya para pedagang direlokasi ke tempat binaan. Terakhir, lurah harus menuliskan target penyelesaian relokasi serta melaporkan kondisi empat pedagang itu yang diperbarui setiap bulan.

Menurut Bayu, sistem penilaian kinerja dengan 16 indikator ini jauh lebih obyektif. Selama ini penilaian kinerja lurah dan camat banyak mengandalkan faktor kedekatan individu. “Dulu penilaiannya secara umum, lewat lomba-lomba. Sekarang enggak perlu lagi. Tinggal kami nilai lewat rapor ini,” tutur Bayu.

BACA: Pesan Ahok Jika Tak Terpilih Lagi Menjadi Gubernur Jakarta

Score card juga akan menjadi penentu tunjangan kinerja yang bisa dibawa pulang lurah dan camat. Makin besar target tercapai, makin besar pula tunjangan kinerja daerah (TKD) mereka. “Selain score card, TKD mereka ditentukan terhadap respons aduan lewat Qlue dan tingkat kehadiran,” ucap Bayu.

Camat Kebayoran Lama Munjirin mendukung sistem ini karena lebih transparan. Saat ini kecamatannya masih memetakan 16 indikator itu. “Juni ini pemetaan selesai,” katanya. Pekerjaan dilakukan pada Juli-November sehingga wali kota bisa menilai kinerjanya pada Desember 2016.

Namun tampaknya score card masih belum mencakup semua permasalahan di kelurahan dan kecamatan. Hizbullah dari Staf Bidang Pembinaan Penghunian Dinas Perumahan DKI Jakarta mengatakan indikator penertiban rumah kos belum masuk score card. “Padahal kami perlu dukungan lurah dan camat untuk menertibkan kos-kosan, baik data kependudukan maupun pembayaran pajaknya,” ujarnya saat ditemui seusai sosialisasi score card. “Akan saya sampaikan ke Kepala Biro sesuai dengan arahan Kepala Dinas Perumahan.”

Dengan penilaian secara online ini, disertai pantauan dari masyarakat, Bayu menilai kinerja aparat di tingkat kelurahan akan jauh lebih giat. Selama ini kinerja dan penilaian mereka tertutup dan sulit diukur.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

25 hari lalu

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

55 hari lalu

Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

Pemerintah akan memberi sejumlah fasilitas istimewa bagi PNS yang bersedia pindah ke IKN dengan membawa keluarga mereka.

Baca Selengkapnya