Datang ke Bukit Duri, Mahfud Md. Bela Warga yang Mau Digusur

Reporter

Kamis, 12 Mei 2016 21:27 WIB

Pemerintah Menggusur Rumah di RT 11, 12, dan 15 RW 10 Bukit Duri, Jakarta Selatan, 12 Januari 2016. Tempo/Maya Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud Md. mendukung gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diajukan warga ke pengadilan atas rencana penggusuran di Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Hal itu ia sampaikan di sela kunjungannya ke Sanggar Sungai Ciliwung Merdeka di Kelurahan Bukit Duri pada Kamis sore, 12 Mei 2016. "Pemerintah melakukan perbuatan melanggar hukum," kata Mahfud.

Mahfud meminta warga agar tidak takut mengajukan gugatan karena kini warga juga mempunyai legal standing untuk menggugat pemerintah. Menurut dia, pengadilan yang baik adalah pengadilan yang tumbuh bersama dengan masyarakatnya.

"Karena selama ini banyak pengadilan yang selalu memenangkan pemerintah. Kalau sekarang, banyak juga pemerintah yang kalah. Pengadilan harus seimbang," katanya.

Mahfud mengkritik hukum Indonesia yang terlampau formal karena, menurut dia, aturan peninggalan Belanda tersebut seharusnya sudah ditinggalkan. Menurut Mahfud, aturan dibuat seharusnya berpihak pada rakyat. "Itu kerjaan Belanda dulu. Kalau sekarang, pemerintah harus lebih aspiratif," katanya.

Mahfud menilai aturan ala Belanda yang masih diterapkan di Indonesia bertentangan dengan kemanusiaan dan keadilan. Jika hal tersebut masih dipertahankan bukan tidak mungkin pemimpin saat itu akan jatuh. "Sudah terbukti yang dulu jatuh karena itu (ketidakadilan). Pasti masyarakat akan bereaksi," kata guru besar Universitas Islam Indonesia ini.

Mahfud berujar hukum seharusnya memberikan pintu konstitusi untuk rakyat jika haknya dirampas. Terlebih negara Indonesia adalah negara merdeka sehingga rasa takut diusir sudah tidak ada lagi saat ini.

Mahfud meminta kepada Presiden Joko Widodo lebih membuka mata dengan peristiwa yang sedang terjadi dan memberikan solusi. "Warga secara sadar memilih Jokowi karena berpihak dengan rakyat. Semoga ia mendengar jeritan hati rakyat," ujarnya.

Untuk itu, warga meminta agar semua kegiatan penggusuran ditangguhkan sementara hingga hasil keputusan bersama dicapai. Kemudian, ia meminta pemerintah untuk mengatur warganya dengan cara mengayomi. "Seharusnya pemerintah berpihak pada rakyat karena negara ini merdeka dulu membangun rakyat," ujarnya.

Mahfud Md. datang ke Bukit Duri bersama dengan Jaya Suprana dan sejumlah tokoh masyarakat lain. Mereka mendengar kabar bahwa pada 2 Mei 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mensosialisasikan rencana penggusuran pada akhir Mei.

Rencana itu bakal menyengsarakan 384 keluarga atau 1.275 jiwa. Mereka menghuni RW 9, 10, 11, dan 12 Kelurahan Bukitduri. Warga mengajukan gugatan ke pengadilan pada 10 Mei 2016.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

2 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

3 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

3 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

3 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

7 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

7 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

9 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

10 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya