Begini Instruksi Kapolda Metro Soal Kampung Dadap  

Reporter

Kamis, 12 Mei 2016 22:11 WIB

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti berusaha masuk ke kerumunan warga untuk meredam aksi anarkistis warga Dadap, saat petugas gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP hendak melayangkan surat peringatan kedua, terkait penggusuran kawasan lokalisasi dan perkampungan nelayan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah bertemu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto meminta kepada Kapolres Metro Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengkaji kembali pemberian surat peringatan (SP) 2 Kampung Dadap pada Selasa lalu.

Melalui Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Moechgiyarto mengatakan kepada Bupati dan Kapolres Tangerang untuk mengevaluasi kericuhan kemarin. "Agar Bupati Tangerang dan Kapolres Metro Tangerang Kota mengevaluasi penertiban tersebut sehingga ke depan tidak terjadi bentrok lagi," kata Awi melalui pesan pendeknya kepada Tempo, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2016.

Awi mengatakan Kapolda meminta agar sosialisasi dilakukan dengan baik agar pemberian SP tidak berlangsung ricuh. Kapolda meminta agar maksud dari sosialisasi harus dilakukan maksimal agar warga paham mengenai maksud dari penataan Kampung Dadap.

Pada 26 April 2016, Bupati Tangerang mengeluarkan SP 1 dengan Nomor 301/1081-SPPP yang ditujukan kepada pemilik bangunan tempat usaha dan tempat hiburan Kampung Baru Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pada 14 Maret 2016, terjadi proses sosialisasi mengenai hal ini kembali dilakukan.

Pada 10 Mei, sosialisasi kembali dilakukan tapi mendapat perlawanan dari warga. Beberapa warga membawa bambu runcing. Aksi ini mendapat perlawanan pula dari pihak kepolisian yang sempat menyemprotkan gas air mata. Setelah melalui penolakan pada malamnya, pukul 23.00 WIB, SP kembali ditempel di kantor kelurahan.

Namun, menurut Awi, dalam pertemuan tersebut tidak membicarakan mengenai pengamanan pemberian SP III. Sebaliknya Kapolda justru mengimbau agar Bupati Tangerang untuk mengendalikan kegiatannya saat ini. "Pada inti pembicaraan pada rapat koordinasi pada intinya Kapolda menyampaikan untuk cooling down dulu," ujar Awi.

Awi juga menyebutkan bahwa polda akan mendukung kegiatan pemerintah daerah. "Selaku pimpinan Polda Metro Jaya sangat dukung kebijakan pemda karena memang ini sesuai dengan yang diamanatkan Presiden Joko Widodo dan kebijakan Kapolri, kalau kepolisian akan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilakukan pemda," ucap Awi.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

27 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

30 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

36 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

37 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

39 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

40 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

40 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

42 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya