Ahok: Penghapusan 3 in 1 Berhasil Tumpas Eksploitasi Anak  

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 16 Mei 2016 10:48 WIB

Ilustrasi Joki 3 in1 (Three in One) di Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penghapusan 3 in 1 berhasil menghilangkan kasus eksploitasi terhadap anak.

"Intinya pasti yang satu, yang berhasil, kita tidak melihat lagi orang yang dieksploitasi. Anak-anak dikasih obat tidur, ya kan? Kita ini ada nilainya orang Jakarta. Enggak bisa seperti itu," ujar Ahok saat ditemui di SDN Petojo Utara 13 Pagi, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Mei 2016.

Ahok berharap eksploitasi dapat benar-benar hilang karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Kartu Jakarta Pintar untuk warga yang kurang mampu. Sehingga, jika mereka sakit atau butuh biaya sekolah, dapat menggunakan kartu itu.

Selain itu, Ahok meyakini penghapusan kebijakan tiga orang dalam satu kendaraan itu tidak akan menghadapi masalah. Selain terdapat aplikasi Waze yang memungkinkan orang dapat mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan, kondisi alat transportasi umum, seperti Transjakarta, semakin baik.

"Sekarang bus yang kami kasih untuk koridor busway kan kelas satu di dunia. Jadi saya kira tentu sudah tepat kami cabut (3 in 1)," ujar Ahok.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memutuskan menghapus aturan 3 in 1. Peraturan tersebut mulai dilaksanakan mulai hari ini, Senin, 16 Mei 2016. Keputusan penghapusan 3 in 1 diambil setelah diadakan rapat bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Selasa, 10 Mei 2016.

Pada awalnya, 3 in 1 diberlakukan berdasarkan payung hukum Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2012. Dalam aturan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan lima ruas jalan sebagai Kawasan Pengendalian Lalu Lintas, atau 3 in 1, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Pemberlakuan jalur 3 in 1 dimulai pada pukul 07.00-10.00 dan 16.00-19.00 WIB. Namun maraknya kasus eksploitasi terhadap anak membuat Ahok mengajak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan menguji kembali aturan itu. Akhirnya, diputuskan aturan 3 in 1 resmi dihapus.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

56 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya