Polisi Kembalikan Lagi Berkas Jessica ke Kejaksaan Tinggi  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 18 Mei 2016 12:08 WIB

Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali ke Polda Metro Jaya, usai menjalani 6 hari observasi dan pemeriksaan kejiwaan di RSCM, 16 Februari 2016. TEMPO/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menyerahkan berkas perkara Jessica Kumala Wongso untuk kelima kalinya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 18 Mei 2016.

"Tadi pagi jam 8 sudah dikembalikan lagi ke jaksa penuntut umum dan sudah dipenuhi permintaan JPU untuk melengkapi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mapolda, Jakarta, Rabu ini.

Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Dihantam Cangkul: Inilah 3 Setan Pemicunya
Karyawati Diperkosa & Dibunuh: 31 Adegan, Pelaku Sempat Bercumbu


Awi mengatakan berkas tersebut dikembalikan jaksa pada Selasa kemarin. Ia menyebutkan permintaan jaksa dalam P19 nomor B-3599/O.1.1/Epp.1/05/2016 adalah permintaan kepada penyidik untuk melampirkan jawaban dari Asisten Sekretaris Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik dan Ekstradisi Australia.

Hal ini, kata Awi, sesuai dengan surat dari Direktur Central Authority dan Hukum Internasional Kemenkumham RI No. AHU.5.AH.12.07-54 tertanggal 27 April 2016 tentang pencarian dan penyitaan komputer, rekam medis, serta catatan bank.

"Kami penuhi dengan mengirimkan surat jawaban dari Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenkumham yang menyatakan permintaan MLA belum bisa dipenuhi saat ini," katanya.

MLA yang dimaksudkan Awi adalah mutual legal assistance in criminal matters. "Jadi suatu negara minta bantuan ke negara lain terkait dengan proses penyidikan, bantuan penyelidikan, misalnya data criminal record-nya."

Dengan demikian, dalam pengembalian berkas itu, Awi mengatakan penyidik hanya melampirkan 1 lembar surat jawaban dari Senior Liaison Officer AFP Jakarta Office tentang Update in Relation to Jessica Supplementary Mutual Assistance Request dan 2 lembar surat jawaban dari Internasional Crime Cooperation Central Authority-Attorney Generals Department-Australian Government. "Sementara, ini yang bisa dipenuhi," ujar Awi.

FRISKI RIANA

Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Dihantam Cangkul: Inilah 3 Setan Pemicunya
Karyawati Diperkosa & Dibunuh: 31 Adegan, Pelaku Sempat Bercumbu


Berita terkait

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

3 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

6 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

21 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

21 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

21 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya