Masyarakat Tangerang Dilarang Urus Perizinan Lewat Calo

Reporter

Jumat, 20 Mei 2016 02:42 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Tangerang - Badan Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Banten, melarang masyarakat mengurus perizinan memanfaatkan jasa calo. Selain menyalahi aturan, memakai perantara akan memperpanjang alur birokrasi.

"Bapak-bapak datang saja ke kantor perizinan, jangan pakai calo. Kami akan memberi pelayanan maksimal," kata Kepala Bidang Data dan Pengaduan BPMPTSP Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih di hadapan puluhan warga Sukadiri dalam acara sosialisasi informasi perizinan dan non-perizinan BPMPTSP di aula Kecamatan Sukadiri, Kamis, 19 Mei 2016

Resmiyati mengatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 503/Kep 12-Huk/2015, ada 68 jenis perizinan dan non-perizinan. Di antaranya izin pembuangan limbah cair (IPLC), izin usaha industri kecil, dan tanda daftar perusahaan (TDP).

Bagan alur perizinan sangat mudah dilakukan sehingga bisa terbebas dari calo. Caranya, pemohon datang ke kantor BPMPTSP. Setelah melalui pelayanan informasi dan verifikasi, berkas didaftarkan ke bagian pendaftaran permohonan dan perizinan dan non-perizinan. Lalu, berkas ditangani tim teknis.

Setelah syarat lengkap, permohonan masuk ke bagian penyiapan naskah dinas baru. Pemohon membayar retribusi, dokumen izin ditandatangani, selanjutnya dokumen izin diserahkan kepada pemohon.

Kantor BPMPTSP juga membuka layanan perizinan pada akhir pekan (weekend) dan satu hari jadi (one-day service). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan layanan.

Layanan perizinan weekend, yang dioperasikan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, khusus melayani pembuatan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan TDP. Selain layanan reguler Sabtu, BPMTSP menyelenggarakan perizinan satu hari jadi setiap pekan ketiga.

“Animo masyarakat tinggi, perizinan yang masuk lebih dari 20 berkas,” kata Resmiyati. Dia menambahkan, masyarakat yang sibuk bekerja memanfaatkan datang ke kantor perizinan pada Sabtu.

Untuk memandu mengurus perizinan, masyarakat bisa mengakses website www.bpmptsp.tangerangkab.go.id. Situs ini menyediakan berbagai informasi seputar layanan perizinan, seperti rubrik pengaduan, formulir perizinan, dan survei kepuasan pelanggan.

Staf BPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendra, mengatakan portal ini bisa menjadi media informasi bagi penyelenggara perizinan Kabupaten Tangerang dan masyarakat. Selain menginformasikan semua hal yang berkaitan dengan perizinan, situs ini bisa dijadikan media interaksi antara penyelenggara pelayanan perizinan dan pengguna layanan.

AYU CIPTA

Berita terkait

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

35 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

36 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

39 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

29 Februari 2024

Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

Menurut Airlangga, simulasi program makan siang gratis tak menjadi persoalan meski belum diputuskan oleh Kabinet Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

29 Februari 2024

Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut simulasi makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang berasal dari anggaran Dinas Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

27 Februari 2024

Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

Pencurian di toko agen beras itu menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

15 Februari 2024

Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

Untuk mengendalikan harga khususnya komoditi beras.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

19 Januari 2024

Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

Polres Kota Tangerang Selatan membekuk Kepala Desa Tabun, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. yang diduga lakukan penipuan dan penggelapan.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya

Flyover Cisauk Beroperasi Penuh, Pengguna Jalan: Mimpi Cisauk Bebas Macet jadi Nyata

10 Januari 2024

Flyover Cisauk Beroperasi Penuh, Pengguna Jalan: Mimpi Cisauk Bebas Macet jadi Nyata

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengoperasikan secara penuh flyover Cisauk sejak 24 Desember 2023

Baca Selengkapnya