Diskresi Dipersoalkan, Ahok Bela Diri Pakai Analogi Polisi  

Reporter

Jumat, 20 Mei 2016 14:09 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) memimpin upacara pengibaran bendera di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 20 Mei 2016. Upacara ini memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-108. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah telah mendapat keuntungan dari kebijakan diskresi yang ia terapkan soal kontribusi tambahan terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta. Ia juga merasa tak ada yang salah dengan kebijakan itu.

"Setiap pejabat di Indonesia itu punya hak diskresi. Polisi lalu lintas melanggar lalu lintas enggak kalau masukkin mobil ke jalur busway? Tidak, karena dia diskresi. Melanggar kalau dia masukkin, minta duit. Kalau dia pikir masukkin mobil untuk mengatasi kemacetan, itu diskresi," kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 20 Mei 2016.

Ahok menjelaskan bahwa kontribusi yang diterapkan kepada pengembang pada proyek reklamasi adalah beban bagi perusahaan pengembang. Sama halnya seperti membangun trotoar di Ibu Kota. Ia mengatakan wajar apabila hal itu dilakukan oleh perusahaan. APBD, kata Ahok, akan kesulitan menyiapkan dana sekitar Rp 50-100 miliar setiap tahun untuk membangun trotoar. Sebab, membutuhkan waktu hingga 50 tahun untuk membangun trotoar Jakarta yang panjangnya sekitar 2.600 kilometer untuk dua sisi. "Itu harusnya di dunia, pembangunan infrastruktur dibebankan kepada pengusaha," ujarnya.

Baca: Soal Diskresi Reklamasi Ahok, Ketua KPK: Tanda Tanya Besar

Menurut dia, pembangunan infrastruktur harusnya dibebankan kepada mereka. Sedangkan pajak diambil untuk dialokasikan pada sektor pendidikan, kesehatan, atau transportasi. "Nah, itulah yang dilakukan yang dinamakan diskresi," tutur Ahok.

Ahok berujar, hal yang sama dilakukan pada proyek reklamasi. Menurut dia, ketika proyek reklamasi mulai digulirkan pada 1997, sudah ada perjanjian perihal kontribusi yang dibebankan kepada perusahaan. Lalu, pada 2012, kata Ahok, dikeluarkan perjanjian kerja sama dengan pemerintah DKI Jakarta soal proyek reklamasi. Namun Ahok menilai, pada kerja sama itu, kontribusi terhadap pengembang terkesan hilang dan tidak jelas. "Makanya saya katakan ini tidak bisa, harus dibuat sebuah kebijakan yang tetap mengacu pada perjanjian tahun 1997," ucap Ahok.

Baca juga: BPK Diminta Investigasi Diskresi Ahok

Ahok menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 bukan membahas soal diskresi. Ia menyebutkan peraturan itu terkait dengan administrasi pemerintahan. Namun peraturan itu, kata Ahok, menguatkan bagi pejabat untuk melakukan diskresi. "Boleh melakukan diskresi sejauh tidak untuk kepentingannya, sejauh untuk memecahkan kebuntuan izin, dan bukan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya