Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melihat jam tangannya sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 10 Mei 2016. Ahok akan memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah tentang Reklamasi. TEMPO/Eko Siswono Toyyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama marah besar dengan berita-berita di Koran Tempo terkait dengan pengurusan izin reklamasi PT Agung Podomoro Land. Dia menilai berita itu hanya berisi fitnah untuk menyudutkannya. Video kemarahan Ahok tersebut saat ini beredar luas di dunia maya.
Dalam video itu, Ahok mengaku geram dengan tulisan Tempo yang menyatakan pemerintah DKI melakukan barter dengan PT Agung Podomoro Land. Barter itu disebut untuk memuluskan izin reklamasi. "Itu enggak bener," kata Ahok dalam video tersebut. Jika pemberitaan semacam ini dilanjutkan, Ahok mengancam akan melaporkan Tempo ke Dewan Pers. "Karena Tempo menuliskan seolah-olah saya barter."
Ahok juga mempertanyakan daftar 13 proyek yang dianggap menjadi barter antara pemerintah DKI dan Agung Podomoro. Sebab, kalau memang daftar tersebut benar, pasti Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menanyakan hal itu saat dia diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.