Jembatan penyeberangan di jalan Tol BSD-Jakarta, ambruk ditrabrak trailer pengangkut alat berat, Minggu malam, 15 Mei 2016. Foto: Twitter/TMC Polda
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polisi melepas Marsan Simbolon, sopir truk yang membawa crane yang menabrak jembatan penyeberangan orang di tol Serpong, dari tahanan Kepolisian Resor Tangerang Selatan.
"Dia masih harus wajib lapor untuk melengkapi berkas, nanti baru bisa divonis saat berkas sudah lengkap dan naik di kejaksaan," ujar Kepala Polres Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan, Senin, 30 Mei 2016.
Polisi telah memeriksa petugas bagian manajemen dari perusahaan truk yang membawa crane tersebut. Kecelakaan yang terjadi pada 15 Mei 2016 itu menyebabkan jembatan penyeberangan ambruk dan melintang di jalan tol, sehingga membuat tol Serpong hari itu harus ditutup sementara.
Menurut Ayi, pihaknya akan memanggil petugas bagian teknis perusahaan guna mengetahui prosedur membawa crane, keamanan, dan untuk mengetahui tinggi truk tersebut.
Ayi menambahkan, dengan dipanggilnya bagian teknis, nantinya polisi bisa mengetahui segalanya tentang prosedur pembawaan crane tersebut. "Mudah-mudahan bisa cepat datang saat pemanggilan," katanya.
Marsan Simbolon sudah bekerja di perusahaan jasa angkutan tersebut kurang-lebih lima tahun. Dia tidak terlalu sering mengangkut crane. Dia mengaku tinggi truk yang dikemudikannya 4,8 meter, sedangkan jembatan setinggi 5 meter.