TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan polisi siap mengamankan sidang perdana kasus pembunuhan Eno Farihah di Pengadilan Negeri Tangerang Selatan. Eno, 19 tahun, merupakan karyawati PT Polyta Global Mandiri yang diperkosa kemudian dibunuh menggunakan gagang cangkul.
Awi menjelaskan, pengamanan dalam sidang yang akan menghadirkan tersangka RA itu dilakukan guna mengantisipasi kericuhan. Pasalnya, polisi mendapat informasi akan ada massa yang melakukan unjuk rasa di luar gedung pengadilan.
"Sudah diantisipasi dan tentunya kalau memang ada orasi-orasi demo di jalan juga akan kita amankan, kita tempatkan sesuai jumlah massa, ya," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Juni 2016.
Awi menambahkan, pihaknya pun telah mengantisipasi peningkatan jumlah pengunjuk rasa. "Kalau memang dibutuhkan kekuatan lebih, kita juga akan lakukan pengamanan," ujar Awi. Menurut Awi, pengamanan yang dilakukan merupakan bagian dari SOP, termasuk pengawalan terhadap tersangka.
Rencananya, sidang perdana kasus pembunuhan Eno akan dilaksanakan pukul 13.00 secara tertutup. Sebab, tersangka RA masih di bawah umur.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Eno. Mereka adalah RA, 14 tahun, RAR (24), dan IH (24). Ketiganya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.
INGE KLARA SAFITRI
Berita terkait
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban
5 jam lalu
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca Selengkapnya6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
6 jam lalu
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh
6 jam lalu
Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah
8 jam lalu
Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.
Baca SelengkapnyaPelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok
8 jam lalu
Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang
Baca SelengkapnyaMayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
15 jam lalu
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku
20 jam lalu
Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.
Baca SelengkapnyaPolres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar
1 hari lalu
TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaMayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan
1 hari lalu
Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.
Baca SelengkapnyaWNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas
2 hari lalu
Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.
Baca Selengkapnya