Tanggul Jebol, Ahok Tak Bisa Beri Sanksi kepada Pengembang
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 7 Juni 2016 16:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan pemerintah tak bisa memberi sanksi kepada pengembang Pantai Mutiara, PT Intiland Development Tbk, atas jebolnya tanggul di kawasan perumahan tersebut, Jumat malam pekan lalu. Ahok mengatakan seharusnya tragedi jebolnya tanggul itu menjadi tanggung jawab pengembang. Namun, ia beralasan, sudah lama, Pemerintah Provinsi DKI tak pernah menjatuhkan sanksi kepada pengembang jika terjadi kasus serupa.
Dengan pertimbangan di atas, Ahok berujar, pemerintah akan meminta kontribusi tambahan kepada pengembang yang akan membangun hotel, perumahan, atau kantor mewah. Dulu, wilayah sekitar bangunan, termasuk jalan dan trotoar, selalu menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. "Makanya saya merasa, kok aneh banget. Kenapa sih enggak dibebankan ke dia (pengembang). Saya kalau kasih izin, langsung saya tulis kontribusi tambahan beresin trotoar," tutur Ahok.
Baca juga:
Teman Ahok Siap Galau? Ini 3 Pendorong Ahok Lari ke Partai
Pilkada DKI: Tiga Pemicu Ahok Bakal Kompromi dengan Partai
Pembangunan tanggul, jalan, dan lainnya juga tidak akan dibebankan kepada Pemprov DKI, tapi kepada pengembang. "Makanya saya enggak mau (pembangunan itu dikerjakan Pemda). Jadi sekarang saya bikin tugasnya dibagi-bagi. Ini tugas kamu, ini tugas kamu," tutur Ahok.
Hal ini, kata Ahok, sering dilakukan pengembang perumahan. Saat rumah berhasil terjual, mereka menyerahkan infrastruktur kepada Pemda DKI. Akhirnya, infrastruktur di perumahan banyak yang terbengkalai."Pemda enggak mau kerjain, yang biayain patungan dengan yang punya rumah. Kalau tidak ada dana, pasti dibiarin. Itu yang terjadi," ucap Ahok.
Selain itu, pihak Intiland tidak bisa dikenakan sanksi lantaran muka tanah semakin turun. Saat itu, kajian dengan Belanda belum memperhitungkan hal tersebut. Untuk itu, Belanda akhirnya merekomendasikan membangun tanggul setinggi 3,8 meter. "Maka kami wajibkan mereka pengembang bangun pulau reklamasi dan bikin tanggul sebagian," tutur Ahok.
LARISSA HUDA
Baca juga:
Teman Ahok Siap Galau? Ini 3 Pendorong Ahok Lari ke Partai
Ribut Achmad Dani & Kapolda Metro, Begini Keduanya Ketemu...