Terdakwa Pembunuh Eno, RA: Saya Tidak Kenal Eno  

Reporter

Jumat, 10 Juni 2016 11:23 WIB

Terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Eno Farihah dibawa menuju ruang pemeriksaan di PN Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - RA alias RAL, 15 tahun, remaja kelas IX SMP yang menjadi terdakwa pembunuhan Eno Farihah, membantah mengenal dan sempat melakukan pendekatan kepada karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang, itu. "Saya tidak kenal, apalagi pacaran," kata RA saat ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang sebelum sidang, hari ini, 10 Juni 2016.

Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum atas keterlibatannya dalam pembunuhan dengan tindak kekerasan terhadap Eno Farihah, 18 tahun, karyawati pabrik plastik PT Polyta Global Mandiri di Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

RA sempat tertidur di sel tahanan Pengadilan Negeri Tangerang saat menunggu sidang dimulai. Dia terlihat lemas dan wajahnya pucat. "Saya puasa," ucapnya dengan nada pelan.

RA juga menyangkal berkomunikasi dengan Eno melalui telepon maupun pesan pendek (SMS). "Soal itu tidak ada (telepon dan SMS), saya enggak kenal Eno," ujarnya.

RA mengaku mengikuti proses BAP hingga rekonstruksi kasus pembunuhan disertai kekerasan fisik dan seksual tersebut dalam tekanan dan paksaan. "Saya dipaksa," ujarnya.

Sebelumnya, Teddy Wahyudi yang pada awal kasus ini mendampingi RA dan kini masih menjadi pengacara dua tersangka lainnya, Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi, mengatakan keduanya baru saling mengenal satu bulan terakhir ini. "Belum berpacaran, baru PDKT (pendekatan)," ujar Teddy, kepada Tempo, Selasa, 17 Mei 2016

RA dan Eno berkenalan sekitar satu bulan lalu. Mereka bertemu ketika berpapasan di tengah jalan dan saling tukar nomor ponsel. "Kenal di jalan lalu tukar-tukaran nomor handphone," kata Teddy.

Sejak perkenalan, menurut Teddy, mereka sudah tiga kali bertemu. Karena usia Eno lebih tua, RA memanggil gadis itu dengan sebutan Teteh. Rumah RA memang dekat dengan mes karyawan itu, hanya berjarak sekitar 50 meter.

Pada Kamis, 12 Mei 2016, keduanya janjian untuk bertemu di mes karyawati PT Polyta Global Mandiri, tempat Eno tinggal. "Mereka janjian melalui SMS (pesan pendek)," kata Teddy.

Dalam SMS itu, Eno memberikan isyarat jika pintu pagar mes tidak dikunci. "Korban juga memberitahukan kalau pintu kamarnya terbuka agar RA bisa langsung masuk," kata Teddy.

Di dalam kamar, Eno menyambut RA dengan celana pendek dan baju tanpa lengan. Setelah bercakap-cakap sekitar 20 menit, mereka bercumbu. "Tapi ketika sudah memuncak, korban justru menutup celananya dan menolak berhubungan intim, takut hamil," kata Teddy.

RA marah dan kesal, ia keluar mes dan merokok di pinggir jalan. Saat itulah ia dihampiri Rahmat Arifin, rekan kerja Eno yang tinggal di mes pria. Tak lama kemudian, muncul Imam Hapriadi mengendarai sepeda motor dan ikut terlibat dalam percakapan. Mereka akhirnya bersama-sama mendatangi kamar Eno dan melakukan tindakan sadis dan kekerasan seksual.

JONIANSYAH HARDJONO



Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

2 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

7 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

12 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

20 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya