Jadi Korban Penggusuran, Warga Kampung Akuarium Akan Gugat Ahok

Reporter

Minggu, 12 Juni 2016 13:12 WIB

Warga Kampung Aquarium melaksanakan ibadah salat tarawih di lahan bekas pengusuran, Penjaringan, Jakarta, 7 Juni 2016. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, berencana menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait dengan penggusuran terhadap 800 rumah pada April lalu. "Kami bisa saja menggugat surat perintah penggusuran atau menggugat untuk meminta ganti rugi," ucap pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Matthew Michele Lenggu, kepada Tempo, Ahad, 12 Juni 2016.

Matthew mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun rencana menggugat Ahok. Dia akan merinci, apakah bakal menggugat kebijakan Ahok terkait dengan pemberian surat perintah penggusuran atau meminta ganti rugi. LBH masih mencari kemungkinan yang bisa menjerat Ahok.

Menurut dia, ada kemungkinan keputusan Ahok menggusur rumah warga melanggar undang-undang. Apalagi saat itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur tanpa mengajak warga berdialog. Warga hanya mendapat surat pemberitahuan seminggu sebelum eksekusi.

Baca Juga: Karena Kampung Halaman Tak Se-Profit Kampung Akuarium

Matthew juga melihat, apakah menuntut kebijakan Ahok akan berdampak bagi warga, mengingat rumah warga telah rata dengan tanah. Artinya, belum tentu gugatan itu bermanfaat bagi warga. "Tapi kami masih diskusikan dengan warga."

Selain itu, ada kemungkinan LBH Jakarta dan warga Kampung Akuarium menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk meminta ganti rugi. Sebab, selama proses penggusuran, warga tak mendapat ganti rugi. Bahkan proses penggusuran berlangsung otoriter tanpa mengajak warga berdialog.

Menurut dia, seolah-olah pemerintah menganggap orang yang menghuni Kampung Akuarium sebagai warga liar. Padahal mereka juga rakyat Jakarta yang memiliki hak untuk mendapat ganti rugi. "Paling yang bisa kita lakukan adalah gimana caranya Pemprov DKI Jakarta memberi ganti rugi," tutur Matthew.

Simak: Ahok Tata Kampung Akuarium, Ini Penyebab Alumni UI Gerah

Dua bulan lalu, Ahok menggusur ratusan rumah yang menempati lahan milik Pemprov DKI Jakarta selama puluhan tahun. Warga dipaksa hengkang dari tempat itu tanpa diberi ganti rugi. Semua bangunan permanen dirobohkan hingga rata dengan tanah. Saat ini warga masih bersikukuh menolak pindah dan meminta pemerintah memberi ganti rugi.

AVIT HIDAYAT




Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

27 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

29 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya