Penjualan Obat Ilegal Online Masih Marak  

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Kamis, 23 Juni 2016 15:35 WIB

Obat Obatan dan Suplemen Ilegal diamankan BPOM dan Bea Cukai yang beredar di Indonesia, Jakarta, Kamis 23 Juni 2016. TEMPO/Chitra

TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya era digitalisasi membuat menjamurnya toko online yang menjual berbagai macam kebutuhan konsumen, tidak terkecuali makanan dan obat-obatan. Dalam laporan Operasi Pangea XI Tahun 2016 di kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, BPOM menyoroti penjualan produk obat ilegal yang dijual secara online.

“Tahun 2016 ini kami memprioritaskan pada produk peningkat stamina dan produk pelangsing,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tengku Bahdar Johan Hamid, Kamis, 23 Juni 2016.

BPOM dibantu Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, telah mengidentifikasi 214 website yang digunakan dalam penjualan dan peredaran obat ilegal. “Kami telah memeriksa 64 sarana produksi dan distribusi,” ujar Johan. “Kami juga dibantu Direktorat Jendral Bea dan Cukai untuk memeriksa 6.414 paket kiriman,” tambahnya.

Operasi yang diselenggarakan pada 30 Mei-7 Juni 2016 ini telah menyita 1.312 barang farmasi ilegal, termasuk yang palsu dengan nilai ekonomi lebih dari Rp 56 miliar. Menurut Johan, tercatat 148 obat ilegal dan palsu dengan nilai ekonomi lebih dari Rp 35 miliar, juga 352 produk penambah stamina ilegal dengan nilai ekonomi lebih dari Rp 10 miliar berhasil diamankan dan produk obat pelangsing yang berjumlah 24 item dengan nilai ekonomi mencapai Rp 2 miliar serta produk-produk lainnya hingga mencapai angka Rp 56 miliar.

Johan mengungkapkan modus pelaku mengedarkan obat-obatan ilegal, antara lain memasukkan obat ilegal dari jalur ilegal di luar negeri melalui jalur logistik tidak resmi. “Selain itu, pengedaran dan pengiklanan obat ilegal secara online, melalui website dengan indentitas penjual fiktif,” kata Johan.

Menurut dia, tingginya angka temuan obat ilegal yang dijual secara online di Indonesia, diakibatkan sulitnya pengawasan peredaran obat tersebut. Maka, selain menggandeng Bareskrim, Direktorat Bea dan Cukai, serta Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, BPOM juga mengajak Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) untuk melakukan pengawasan barang kiriman berupa obat dan makanan juga melacak peredarannya melalui pengiriman yang dilakukan ke konsumen.

CHITRA PARAMAESTI

Berita terkait

Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

19 Januari 2024

Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

Sebanyak 14 orang tersangka telah ditangkap bersama barang bukti obat ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya

Kakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil

7 November 2023

Kakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil

Kakak ipar anggota Paspampres memberi kesaksian soal penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Rutin Razia Toko-toko Obat Ilegal Lalu Penjualnya Diculik-Diperas

7 November 2023

Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Rutin Razia Toko-toko Obat Ilegal Lalu Penjualnya Diculik-Diperas

Anggota Paspampres itu mengaku-ngaku sebagai polisi, lalu memeras penjualnya bila ketahuan menjual obat ilegal. Diculik lalu diminta uang tebusan.

Baca Selengkapnya

Sebelum Membunuh Imam Masykur, Anggota Paspampres Sudah Belasan Kali Menculik Penjual Obat Ilegal

6 November 2023

Sebelum Membunuh Imam Masykur, Anggota Paspampres Sudah Belasan Kali Menculik Penjual Obat Ilegal

Anggota Paspampres menyasar toko obat ilegal, lalu menculik dan memeras dengan meminta uang tebusan. TIdak sampai tewas seperti Imam Masykur.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Lengkap, Tiga Anggota TNI Disidang Pekan Depan

23 Oktober 2023

Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Lengkap, Tiga Anggota TNI Disidang Pekan Depan

Pembunuhan Imam Masykur melibatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Kepala Riswandi Manik.

Baca Selengkapnya

TNI Jamin Tiga Prajurit yang Bunuh Imam Masykur akan Dipecat, Sekarang Sudah Tak Digaji

6 Oktober 2023

TNI Jamin Tiga Prajurit yang Bunuh Imam Masykur akan Dipecat, Sekarang Sudah Tak Digaji

Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro menjamin tiga prajurit TNI AD yang membunuh Imam Masykur akan dipecat

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

29 September 2023

Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal

26 September 2023

Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal

Tiga anggota TNI penculik Imam Masykur menyasar pedagang obat ilegal asal Aceh

Baca Selengkapnya

Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko

26 September 2023

Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko

Dugaan penjualan obat ilegal ini ditengarai menjadi penyebab Imam Masykur diculik dan disiksa anggota Paspampres Riswandi Manilk

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Tempo dengan Ibu Imam Masykur: Hilang Nyawa Ganti Nyawa!

25 September 2023

Wawancara Eksklusif Tempo dengan Ibu Imam Masykur: Hilang Nyawa Ganti Nyawa!

Masih terngiang di telinga Fauziah saat Imam Masykur berpamitan ke Jakarta 1,5 tahun lalu: minta didoakan mudah rezeki dan panjang umur.

Baca Selengkapnya