TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan sengaja meminta Dinas Perumahan dan Gedung mengecek harga tanah di tim appraisal resmi sebelum memutuskan menerima tawaran Rudi Iskandar. Rudi adalah kuasa Toeti Noezlar Soekarno, warga Bandung yang mengaku punya lahan 4,6 hektare di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng.
Lahan tersebut telah ditetapkan menjadi lokasi Rumah Susun Cengkareng Barat. Rudi menawarkan Rp 17,5 juta per meter. Dalam surat penawarannya, ia menjelaskan bahwa harga pasaran tanah di kawasan itu pada Juli 2015 Rp 20 juta dan nilai jual obyek pajak (NJOP) Rp 6,2 juta. Dinas Perumahan dan Rudi sepakat pada angka Rp 14,1 juta, sehingga total pembelian Rp 668 miliar (termasuk PPh dan PBB).
BACA: Sertifikat Tanah Cengkareng yang Dibeli DKI Janggal
Saat hendak memberi disposisi atas penawaran itu pada 10 Juli 2015, Ahok sudah curiga ada yang tak beres. Pejabat Dinas Perumahan mendesaknya terus ketika akan transaksi. "Kalau orang sodorin di depan pendopo, paling saya tulis, 'periksa di appraisal' supaya sesuai aturan. Masak, mau deal bayar suruh saya. Saya bingung," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 29 Juni 2016.
Ahok mengaku sengaja menggunakan appraisal karena berkaca pada pengalamannya dalam pembelian lahan Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras yang menggunakan harga NJOP. Ahok khawatir, jika memakai NJOP, ia disalahkan lagi seperti audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan pembelian Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar, padahal karena perbedaan memakai harga NJOP di tanah tersebut. “Sehingga saya sarankan pakai appraisal,” ujarnya.
BACA: Ini Disposisi Ahok Saat DKI Beli Lahan Sendiri
Menurut Ahok, jika menggunakan appraisal, seharusnya pembelian bisa benar-benar diteliti, apakah layak atau tidak layak lahan tersebut dibeli. "Terus cegatnya juga di BPN (Badan Pertanahan Nasional), kan? Harusnya kan enggak terjadi permainan," tutur Ahok.
Pada awal Januari lalu, Pemprov DKI Jakarta pernah mengembalikan gratifikasi yang diterima dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yaitu Dinas Perumahan dan Gedung Pemda serta Dinas Bina Marga. Gratifikasi senilai Rp 10 miliar itu akhirnya diserahkan ke KPK.
Gratifikasi tersebut, kata Ahok, pertama kali dilaporkan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Ika Lestari. "Dilaporin dari kepala dinasnya. Katanya, kepala bidang mendapat duit besar," ucap Ahok.
LARISSA HUDA
Berita terkait
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
2 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
3 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
5 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
7 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
37 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
37 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
51 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
54 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca SelengkapnyaJika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada
55 hari lalu
Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?
Baca Selengkapnya69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi
55 hari lalu
Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.
Baca Selengkapnya