Podomoro Protes Rizal Ramli Sebut Reklamasi Ugal-ugalan  

Reporter

Editor

Sugiharto

Sabtu, 2 Juli 2016 13:12 WIB

Nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional Muara Angke melakukan konfrensi pers di Kantor LBH, Jakarta, 19 April 2016. Sejak Minggu (17/04) lalu, sejumlah nelayan melakukan penyegelan proyek reklamasi di Pulau G. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Cosmas Batubara menyatakan keberatannya atas pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengenai hasil kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta terhadap pembangunan Pulau G.

Kamis, 30 Juni 2016, Rizal mengatakan pembangunan di Pulau G yang dikembangkan anak perusahaan APL, yaitu PT Muara Wisesa Samudra (MWS), harus dibatalkan lantaran masuk kategori pelanggaran berat yang mengancam lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu lintas laut.

"Dengan hormat, kepada Menko Rizal Ramli, kami keberatan atas pernyataan Anda bahwa kami melakukan pelanggaran berat," ucap Cosmas dalam konferensi pers di Pullman Jakarta Central Park, Sabtu, 2 Juli 2016.

Pria yang baru ditunjuk sebagai Presiden Direktur APL pada 24 Juni 2016 menggantikan Ariesman Widjaja yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi itu menyayangkan sikap pemerintah bahwa perusahaan swasta disebut bekerja secara ugal-ugalan.

Dia pun meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam berbicara dan turut mendengar aspirasi para stakeholder. "Padahal pemerintah kami sokong dengan pajak," ujar tokoh senior Partai Golongan Karya itu. "Jadi didengarlah. Jangan dituduh ugal-ugalan, dituduh melanggar berat. Kami kerjakan dengan baik. Kalau ada kekurangan, tolong diberi tahu."

Baca:
Pemerintah Pusat Stop Pulau G yang Izinnya Dikeluarkan Ahok
Proyek Pulau G Distop, Agung Podomoro: Kami Dihabisi Namanya
TERUNGKAP: Memo Ahok ke Bos Podomoro Soal Barter Reklamasi

Dalam keputusan menghentikan proyek reklamasi di Pulau G pada Jumat, 1 Juli 2016, Rizal menyampaikan beberapa poin pelanggaran berat berdasarkan kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta. Pertama, sekitar 300 meter dari Pulau G terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang yang memasok kebutuhan listrik di Jakarta. Menurut dia, jika pembangunan tetap dilanjutkan, hal itu dapat berpotensi mengganggu pasokan listrik ke Jakarta.

Rizal menyebutkan pembangunan di Pulau G juga akan mengganggu kabel bawah laut yang menghubungkan jaringan nasional dengan internasional. Selain itu, mengganggu lalu lintas kapal nelayan. Nelayan jadi kesulitan berlabuh di Muara Angke, karena yang tadinya bisa lebih cepat sampai Muara Angke kini harus memutar dulu.

Baca:
Reklamasi Pulau G Dilarang, Ahok: Itu Tidak Adil
Reklamasi Pulau G Dihentikan, Ahok Minta Pendapat Jokowi

Cosmas menjelaskan, pihaknya sudah bekerja secara profesional, memenuhi segala persyaratan, dan memperoleh perizinan yang diperlukan. Karena itu, dia merasa keberatan dengan pernyataan Rizal bahwa pelaksanaan reklamasi dilakukan secara ugal-ugalan.

Dia mengutip pernyataan Rizal pada Kamis lalu, “Reklamasi hal yang biasa di seluruh dunia. Tapi, jika dilaksanakan secara ugal-ugalan, hanya cari keuntungan, itu bawa dampak merugikan publik dan tata ruang serta komunitas nelayan.” Cosmas pun menanggapi pernyataan itu dengan mengatakan, "Kami bekerja tidak ugal-ugalan, karena orang-orang yang berada di perusahaan ini adalah orang-orang yang sangat profesional, punya integritas, tidak mungkin melakukan sesuatu yang ugal-ugalan."

FRISKI RIANA




Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.

Baca Selengkapnya

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.

Baca Selengkapnya