Investor Pulau G Anggap Pencabutan Izin Reklamasi Sepihak  

Reporter

Editor

Zed abidien

Sabtu, 2 Juli 2016 14:18 WIB

(ki-ka) Wakil Direktur PT APLN Noer Indrajaja, Presiden Direktur PT APLN Cosmas Batubara, Wakil Direktur PT APLN Indra Widjaja Antono, dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra mengadakan konferensi pers terkait penghentian reklamasi Pulau G, di Pullman Jakarta Central Park, 2 Juli 2016. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, mempertanyakan keputusan pemerintah yang melarang pembangunan Pulau G untuk seterusnya.

"Bagaimana mungkin ya, izinnya dibatalkan tanpa diajak diskusi. Jadi, sepihak," kata Halim Kumala, Direktur Utama PT MWS, dalam konferensi pers di Pullman Jakarta Central Park, Sabtu, 2 Juli 2016.

Halim mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pencabutan izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melalui surat keputusan (SK) Gubernur Nomor 2238 Tahun 2014.

Dia juga menyampaikan, sebetulnya sampai hari ini pihaknya belum pernah mendapatkan surat resmi moratorium reklamasi yang diputuskan pada April 2016. Setelah adanya keputusan untuk menunda sementara proyek reklamasi, Halim mengaku Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan audit lingkungan dan menyatakan pengerjaan Pulau G tertib.

"Selama audit pada 14 Juni disampaikan bahwa salah satunya Pulau G bertahap ada progres ketaatan menyelesaikan semua syarat," katanya.

Artinya, Halim melanjutkan, segala persyaratan yang diminta pemerintah telah dipenuhi. Dia pun menganalogikannya dengan murid sekolah yang sudah menyelesaikan pekerjaan rumah, namun tanpa melalui evaluasi tiba-tiba dinyatakan tidak lulus. "Ada salah di mana? Ayo didiskusikan," ujarnya.

Kamis lalu, rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, serta Menteri LHK Siti Nurbaya, memutuskan untuk menghentikan pembangunan Pulau G.

Rizal mengatakan Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta menilai pembangunan Pulau G termasuk kategori pelanggaran berat karena mengancam lingkungan hidup, obyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu lintas laut.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

26 September 2019

Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menyiapkan dana sebesar Rp1,72 triliun untuk melunasi utang.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

8 Agustus 2019

Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto, Cosmas Batubara pernah menduduki berbagai kursi menteri yang secara khusus membidangi urusan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

7 Februari 2019

Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

Hotel Pullman Bandung menghalangi pemandangan masyarakat terhadap bangunan Gedung Sate.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya