Penggusuran Kampung Dadap, Ombusdman: 'Pahit' dan 'Manis'  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 14 Juli 2016 14:58 WIB

Aparat Satpol PP dan kepolisian menghadang warga yang mengamuk saat pemberian surat peringatan (SP) 2 kepada para warga terkait penggusuran di Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, 10 Mei 2016. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Tangerang - Ombusdman Republik Indonesia telah menyiapkan sejumlah rekomendasi terkait dengan rencana penggusuran perkampungan nelayan di Dadap, Kabupaten Tangerang. Rekomendasi itu tengah disusun dan akan diberikan kepada pemerintah kabupaten serta warga Kampung Dadap paling lambat 23 Juli mendatang. "Isi rekomendasi ada yang 'pahit' dan ada yang 'manis'," kata komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, Kamis, 14 Juli 2016.

Baca: Warga Dadap Tolak Hadiri Undangan Dialog Bupati

Rekomendasi “pahit”, ucap Alamsyah, bisa diartikan keputusan Ombusdman sama-sama tidak menguntungkan kedua pihak. "Artinya, rekomendasi itu harus diterima kedua pihak tanpa merasa diuntungkan," ujarnya.

Alamsyah tidak bersedia memberi penjelasan detail ihwal rekomendasi itu. Namun, secara umum, rekomendasi tersebut didasarkan pada tiga aspek, yaitu rencana penataan Dadap, status lahan, dan pemberdayaan ekonomi warga Dadap ke depan.

Ombusdman, tutur Alamsyah, terpaksa mengeluarkan rekomendasi ini karena mediasi yang digelar dua kali tidak membuahkan kesepakatan. Nanti Ombusdman akan mengundang kedua pihak secara resmi untuk menyampaikan isi rekomendasi. "Setelah rekomendasi diberikan, kami akan mengawasi selama 60 hari pelaksanaannya," katanya.

Berbeda dengan Ombusdman, Komnas Hak Asasi Manusia saat ini baru mempersiapkan mediasi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga Dadap. "Di sini, kami hanya menjadi fasilitator," ucap komisioner Komnas HAM Subkomisi Mediasi, Roichatul Aswidah. "Kami hanya menekankan agar kedua pihak mendapatkan win-win solution."

Baca: Tangerang Bantah Penggusuran Dadap Terkait Reklamasi

Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan hasil kunjungannya pada 16 Mei lalu ke lokasi yang akan digusur, yaitu Kampung Nelayan Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Penggusuran bakal dilaksanakan di tiga RW dan 13 RT di Dadap. Penghuninya sekitar 6.000 jiwa yang menempati 2.000 bangunan. Total luas tanah yang akan digusur mencapai 16 hektare, mulai aliran Sungai Perancis hingga perbatasan Jakarta Utara dengan Tangerang.

Baca: Komnas HAM Tawarkan Mediasi Bupati dengan Warga Dadap

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menyatakan pemerintah terpaksa menunda rencana pembenahan dan penataan kawasan Dadap karena menunggu keputusan Ombusdman dan Komnas HAM. "Karena niat kami benar-benar mau menata dan kami tidak mau melakukan kesalahan dalam menjalankannya program ini," ujarnya.

Menurut Iskandar, penataan kawasan Dadap ini menjadi prioritas karena sudah menjadi program utama pemerintah untuk membenahi kawasan kumuh di Kabupaten Tangerang itu.

Koordinator warga Dadap, Misbah, menuturkan masyarakat berharap penataan Kampung Nelayan di Dadap tidak sampai menggusur tempat tinggal warga. "Kalau mau menata, silakan tata, tapi kami tidak akan meninggalkan perkampungan ini," tuturnya. Meski demikian, masyarakat akan mematuhi apa pun yang nanti direkomendasikan Ombudsman. "Sepahit apa pun akan kami terima."

JONIANSYAH HARDJONO




Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

27 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

30 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

37 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

37 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

39 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

40 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

41 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

42 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya