Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelum mengikuti rapat koordinasi di Gedung Kemenko Maritim, Jakarta, 18 April 2016. Rapat tersebut membahas rencana kelanjutan ijin program reklamasi di Teluk Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli terheran-heran perihal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang ngotot mempertahankan reklamasi Pulau G di pantai utara Jakarta. Menurut dia, memperjuangkan reklamasi membuat Ahok seolah-olah seperti karyawan pengembang.
"Saya bingung, kenapa dia ngotot (memperjuangkan reklamasi). Dia itu Gubernur DKI atau karyawan pengembang?" kata Rizal di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 19 Juli 2016.
Sebagaimana diketahui, Ahok lagi-lagi memperjuangkan pelaksanaan reklamasi Pulau G. Langkah terbarunya, mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali pelaksanaan reklamasi. Padahal proyek itu sudah diambil alih dan diberhentikan pemerintah pusat secara permanen.
Menurut Rizal, keputusan menghentikan proyek reklamasi itu sudah final dan mengikat. Bahkan sudah berdasarkan keputusan tiga menteri teknis dan satu menteri koordinator. Tiga menteri teknis itu adalah Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil.
Malah, ucap Rizal, sesungguhnya cukup keputusan satu menteri untuk menghentikan proyek reklamasi itu. Namun, dengan tiga keputusan, alasan untuk memberhentikan proyek itu semakin kuat. "Apalagi didasarkan pada kajian yang jelas dan terukur," ujarnya.
Ditanyai, apakah ada win-win solution atas kemauan Ahok itu, Rizal tidak memberi jawaban tegas. Ia hanya menuturkan tidak mau sampai terjadi hal yang berbahaya gara-gara reklamasi.
"Kalau terjadi sesuatu yang berbahaya, siapa yang disalahkan? Pemerintah pusat juga nanti. Ahok seharusnya bersyukur masalah itu diambil alih pemerintah pusat," katanya.
Sebelumnya, komite gabungan yang dipimpin Rizal mengaku menemukan beberapa pelanggaran berat di balik reklamasi Pulau G. Di antaranya pembangunan di atas jaringan pipa gas, terlalu dekat dengan pembangkit Muara Karang yang membahayakan air pendingin, dan mengganggu lalu lintas nelayan.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta yakin pemberhentian reklamasi itu tidak berdasar kuat. "Perizinan dan persyaratan teknis sudah kami ikuti juga," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati beberapa waktu lalu.