Pembelian Tanah Cengkareng Cacat, Ini Kejanggalan Sertifikat

Reporter

Editor

Bagja

Kamis, 21 Juli 2016 15:39 WIB

Sertifikat dengan nomor, tanggal, dan bulan yang sama, tapi tahun berbeda miliki Toeti Noezlar Soekarno di Jalan Lingkar Luar Cengkareng Barat, Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Koran Tempo edisi 21 Juli 2016 menurunkan laporan hasil penelusuran atas pembelian tanah Cengkareng seluas 4,6 hektare oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Jakarta pada 2015. Menurut laporan itu, pembelian tersebut cacat prosedur.

Dinas membelinya dari Toeti Noezlar Soekarno sebesar Rp 668 miliar untuk membangun rumah susun bagi penduduk korban penggusuran. Salah satu yang tak sesuai prosedur adalah Dinas Perumahan tak mengundang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dalam rapat koordinasi pembelian tanah Cengkareng akhir Juli 2015.

BACA: Sertifikat Tanah Cengkareng yang Dibeli DKI Janggal

Menurut Kepala Biro Hukum Yayan Yuhana, seharus Dinas Perumahan melibatkan BPKAD. “Kalau pun itu tanah bukan aset pemerintah, BPKAD harus terlibat karena akan menjadi aset,” kata Yayan seperti dikutip Koran Tempo edisi tersebut.

Karena tak melibatkan BPKAD yang memiliki daftar aset milik pemerintah, pembelian tanah yang terletak di Jalan Lingkar Luar itu bermasalah. Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, serta Kejaksaan Agung tengah menyelidiki perkara itu karena belakangan tanah itu diklaim milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan sejak 1957.

Selain tak melibatkan BPKAD, Yayan merasa heran dengan Dinas yang meminta surat keterangan tidak sengketa ke Kelurahan Cengkareng Barat. Padahal, kata dia, surat tidak sengketa dikeluarkan bukan terkait jual-beli tanah melainkan sebagai syarat membuat sertifikat. “Prosedurnya enggak seperti gitu,” ujar dia.

BACA: Sertifikat Lahan Cengkareng Diragukan, Ini Kata BPN

Ika Lestari Adji, yang dicopot oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Kepala Dinas Perumhan akibat pembelian ini, irit bicara. Ketika ditemui di Balai Kota ia terlihat murung. “Maaf belum bisa ngomong,” katanya.

Dengan terbitnya surat pernyataan tak sengketa membuat kejanggalan pembelian tanah Cengkareng kian mencuat. Tempo menelusuri sertifikat yang dijual Toeti itu dan menemukan beberapa kejanggalan lain:

BACA: Alasan Ahok Tak Pakai NJOP Saat Beli Tanah Cengkareng

Satu sertifikat terbit dua kali
Satu dari tiga sertifikat yang dibeli Dinas Perumahan nomor 13069 seluas 3,4 hektare terbit dua kali: pada 2010 dan 2014. Anehnya, tanggal terbitnya sama yakni 8 Juli, hanya berbeda tahun belaka.



Sertifikat berdasarkan surat kehilangan 2013
Sertifikat hak milik nomor 13069 seluas 3,4 hektare milik Toeti terbit pada 2010 berdasarkan surat kehilangan girik C 148 persil 91 blok S III dari Kepolisian Jakarta Barat pada 2013.

Surat kehilangan terbit sepekan
Surat keterangan sertifikat 2010 hilang diterbitkan Kepolisian Resor Jakarta Barat hanya sepekan. Menurut Rasidin Nur, penduduk Cengkareng Barat yang menjadi kuasa pemilik lain lahan itu, penerbitan surat kehilangan, karena diperlukan untuk mengajukan sertifikat baru, perlu waktu sebulan.



Pernyataan tidak sengketa terbit belakangan
Kelurahan baru mengeluarkan surat pernyataan tidak sengketa nomor 157/1.711 pada 10 Oktober 2015, padahal sertifikat nomor 13069 terbit pada 2014. Surat pernyataan tak sengketa dibutuhkan pemilik girik ketika meningkatkan asetnya menjadi hak milik melalui penerbitan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional.

Tanah bukan di Cengkareng Barat
Menurut mantan Sekretaris Kelurahan Cengkareng Barat Jufriyanto Amin, Girik nomor 148 persil blok S III yang menjadi dasar sertifikat nomor 13069 tidak pernah ada dan tidak tercatat dalam buku register catatan liter C di kelurahan Cengkareng Barat serta tidak ada dalam peta persil.

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

56 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya