PNS DKI Main Game di Kantor, Ahok Ancam Beri Sanksi Ini
Editor
Rina Widisatuti
Jumat, 22 Juli 2016 12:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengancam akan memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang kedapatan bermain game di kantor. Sebab, menurut dia, bermain game saat di kantor hanya akan menghambat kinerja.
"Bukan main Pokemon, ya, ketahuan main game sudah pasti harus dipotong. Yang enggak ketahuan, ya, susah. Kalau main Pokemon pasti ketahuan dong, masak PNS keliling-keliling," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016.
Ahok menuturkan, secara umum, bermain game memang tidak boleh dilakukan di kantor. Menurut dia, bermain game sama dengan merokok di ruang kerja. Ia berujar keduanya sulit diawasi. "Di kantor dalam ruangan boleh ngerokok enggak, enggak boleh kan? Kami masih bisa temukan kok. Kalau itu ketemu, razia, potong TKD," katanya.
Kendati demikian, Ahok mengatakan tidak akan melarang PNS bermain game Pokemon Go di luar jam kerja. "Kami juga enggak bisa larang orang. Terbuka, ya, kalau keliling-keliling pasti ditegur petugas satpam," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melarang semua PNS bermain game virtual. Larangan itu dicuitkan Yuddy melalui akun Twitter-nya, @yuddychrisnandi, pada Selasa, 19 Juli 2016. "Saya meminta aparatur negara tidak bermain game virtual apa pun di dalam lingkungan kantor," kata Yuddy.
Dalam cuitan kedua, dia berharap PNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga tidak memainkan segala game virtual jenis apa pun. "Khususnya semua aparatur Kemenpan-RB, dilarang bermain game virtual di dalam lingkungan kantor," ujarnya.
ABDUL AZIS