Sidang Jessica Dijadwalkan Berlanjut Senin Pekan Depan

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 11 Agustus 2016 01:32 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan tim penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 10 Agustus 2016. Ini merupakan sidang ke-11 yang digelar atas kasus pembunuhan Mirna karena racun sianida dalam kopi yang diminumnya. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, berlangsung sekitar 12 jam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2016. Sidang dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 22.25 WIB.

Jaksa penuntut umum (JPU) hari ini menghadirkan dua saksi ahli di bidang digital forensik dan IT. Keduanya adalah Ajun Komisaris Besar M. Nuh dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan pakar IT, Christopher Hariman Rianto. Saksi ahli yang memberi keterangan pada sidang pekan lalu pun kembali dihadirkan. Mereka adalah dokter ahli forensik, Slamet Purnomo, dan ahli toksikologi forensik, Nursamran Subandi.

Christoper mendapatkan giliran terakhir memberikan keterangan dalam sidang tersebut. Setelah mendengarkan keterangan dari Christoper, majelis hakim memutuskan sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Senin, 15 Agustus 2016. "Sidang hari ini selesai dan ditunda Senin, 15 Agustus 2016," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo.

Terkait dengan agenda sidang pekan depan, jaksa penuntut umum Ardito mengatakan masih akan menghadirkan beberapa ahli. Namun belum dapat ditentukan siapa yang akan dihadirkan. Pasalnya, semula, sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 11 Agustus. "Kami koordinasi dulu, tergantung kesiapan mereka," ucap Ardito.

Hari ini sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat digelar. Dalam sidang kesebelas ini, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli digital forensik.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam pada Januari lalu. Mirna diduga dibunuh dengan cara diracun menggunakan sianida yang dimasukkan ke kopi. Jessica ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dalam kasus ini, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

INGE KLARA SAFITRI




Berita terkait

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

3 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

7 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

22 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

22 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

22 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya