Polisi Akan Olah TKP Kebakaran di Apartemen Parama
Editor
Nunuy nurhayatiTNR
Selasa, 16 Agustus 2016 11:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menggelar olah tempat kejadian kebakaran di Aparteman Parama di Jalan T.B. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Agustus 2016. Polisi akan memfokuskan olah TKP di lantai yang terbakar, yakni lantai 12-15.
"Saya sedang menuju lokasi (Apartemen Parama)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso, Selasa, 16 Agustus 2016.
Dari pantauan Tempo, sejumlah penghuni tampak keluar-masuk apartemen. "Sudah enggak di sini (apartemen) lagi, sementara pada ngontrak di lokasi lain," ujar seorang penjaga gerbang apartemen saat menolak wartawan masuk.
Hingga pukul 10.45, pihak apartemen masih menolak membuka diri. Sedangkan beberapa penghuni tampak keluar-masuk menggunakan mobil. "Nanti dari pengelolanya langsung yang bicara," tuturnya.
Ia juga mengatakan pengelola apartemen belum datang hingga saat ini. Pasalnya, mereka diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan hingga dinihari tadi.
Kepala Sub-Bagian Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Purwanta membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan pemeriksaan sudah dilakukan setelah kasus dilimpahkan dari Polsek Cilandak kemarin. "Iya, diperiksa terus, nanti akan kami cek lagi," ucapnya.
Kebakaran melanda Apartemen Parama, Minggu sore, 14 Agustus, sekitar pukul 16.30. Api muncul dari lantai 12 apartemen itu. Api yang membesar kemudian membakar bangunan yang terletak di atas lantai 12, yakni lantai 13, 14, dan 15.
EGI ADYATAMA