Polisi sita 295 kg ganja kering siap edar dari kurir di Cikarang. Credit: Humas PMJ
TEMPO.CO, Jakarta - Kurir narkoba jenis ganja ditangkap polisi di Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu, 24 Agustus 2016. Pelaku berinisial ID, 29 tahun, ditangkap bersama dengan barang bukti satu kotak ganja kering siap edar seberat 1 kilogram.
Setelah diperiksa, ID mengaku menyimpan ganja lain di rumahnya di Kampung Boga Salam, Desa Hegar Murti, Kecamatan Cikarang Pusat. "Setelah dicek, jumlah keseluruhan ganja tersebut sebanyak 295 kotak yang dililit lakban. Jika dihitung, beratnya sekitar 295 kilogram," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Agustus 2016.
Ganja-ganja tersebut dimasukkan ke 15 karung. Awi berujar, dari keterangannya, tersangka mendapatkan ganja tersebut dari pria berinisial U.
Tersangka juga mengaku baru mengenal U selama empat bulan. Ia dikenalkan orang tuanya ketika masih menjadi narapidana kasus narkoba. "Peran ID sebagai tangan kanan U, yang dipercaya sebagai penjaga gudang sekaligus kurir," ujarnya.
Selama menjadi kurir, ID mengaku menerima bayaran sebesar Rp 20 juta serta komisi Rp 2 juta setiap transaksi. Saat ini polisi sedang mengejar U. "ID mengaku tidak tahu rumah U, tapi kami sudah minta keterangan orang tua ID untuk melacak alamat U," tutur Awi.