Telantarkan Pusat Dokumentasi Sastra, Rizal Ramli Kecam DKI

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 26 Agustus 2016 19:00 WIB

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli memperlihatkan salah satu naskah sajak 'Sebatang Lisong' milik W.S. Rendra di Pusat Dokumentasi Sastra H.B Jassin (PDS H.B Jassin) yang berlokasi di wilayah Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016. Sajak itu merupakan cikal-bakal adanya undang-undang wajib belajar. TEMPO/Lani Diana.

TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyayangkan kondisi Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin (PDS H.B Jassin) yang tidak terpelihara selama puluhan tahun. Padahal, kata dia, Indonesia unggul dalam hal seni, sastra, musik, dan lainnya.

“Bangsa Indonesia ini bangsa yang unggul sekali," kata Rizal di gedung Pusat Dokumentasi Sastra H.B Jassin (PDS H.B Jassin) yang berlokasi di wilayah Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016. "Tapi, kalau kita ke Jakarta masak isinya mal doang. Ini mesti kita abadikan supaya generasi mendatang belajar dari sejarah. Karena, hanya bangsa yang besar yang belajar dan memahami sejarah untuk melihat masa depan.”

Rizal membacakan salah satu koleksi Pusat Dokumentasi Sastra yang mencantumkan pesan mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin bahwa pemimpin Jakarta perlu memikirkan unsur budaya. Menurut salah satu Sejarawan Jakarta, JJ Rizal, tidak ada lagi pemimpin Ibu Kota yang memperhatikan kebudayaan bangsa setelah Ali tidak lagi menjabat. Saat Ali memimpin Jakarta, Pusat Dokumentasi Sastra difasilitasi dan dibiayai oleh negara.

“Saya baru dikasih tau, bang Ali sebelum ditunjuk Bung Karno jadi Gubernur DKI adalah mantan Menteri Koordinator Kompartemen Kemaritiman Indonesia saat berusia 36 tahun. Ternyata Bung Karno tidak salah pilih. Dia (Ali) tegakkan tonggak-tonggak kebesaran di Jakarta,” ujar Rizal.

Berdasarkan pantauan Tempo, Pusat Dokumentasi Sastra DKI tak dilengkapi fasilitas pendukung, seperti rak buku maupun map. Koran-koran lama tampak teronggok belum rapi. Bahkan pendiking ruang koleksi pun tak menyala.

Meski telah melihat kondisi Pusat Dokumentasi Sastra, Rizal tidak terdorong mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta 2017. “Kalau itu soal lain lagi. Masih tunggu isyarat-isyarat lain,” ujarnya.

Rizal Ramli masuk dalam daftar bakal bursa calon gubernur DKI setelah namanya disorongkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia. Dukungan itu datang setelah ia tak lagi menjabat menteri. Konfederasi tersebut mengaku tengah berupaya mendekati partai-partai politik yang mau mendukung Rizal.

Rizal pernah menyatakan hendak mendengarkan dulu hati rakyat Jakarta. "Masih mikir-mikir," kata dia. Dia kemudian berkali-kali blusukan ke berbagai wilayah Jakarta, seperti mendatangi warga Bukit Duri, Pasar Tanah Abang, serta Pusat Dokumentasi Sastra H.B, Jassin.

LANI DIANA | PRU

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kenangan Luhut Bersama Rizal Ramli, Menpan RB Sarankan Satpol PP Dukung Gibran Dilaporkan

5 Januari 2024

Terpopuler: Kenangan Luhut Bersama Rizal Ramli, Menpan RB Sarankan Satpol PP Dukung Gibran Dilaporkan

Terpopuler: Kenangan Luhut Binsar Pandjaitan bersama Rizal Ramli, Menpan RB sarankan kasus Satpol PP Garut dukung Gibran dilaporkan ke KASN.

Baca Selengkapnya

Luhut Kenang Momen Bersama Rizal Ramli: Kami Kerap Berbeda Pendapat dan Berdebat Kencang

4 Januari 2024

Luhut Kenang Momen Bersama Rizal Ramli: Kami Kerap Berbeda Pendapat dan Berdebat Kencang

Luhut Binsar Pandjaitan turut berduka cita atas meninggalnya eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.

Baca Selengkapnya

4 Jabatan Penting yang Pernah Ditolak Rizal Ramli

4 Januari 2024

4 Jabatan Penting yang Pernah Ditolak Rizal Ramli

Rizal Ramli pernah menolak sejumlah tawaran jabatan strategis dari pemerintah maupun PBB

Baca Selengkapnya

Prabowo Hormati Rizal Ramli sebagai Sosok Idealis walau Pisah Jalan Dengannya

4 Januari 2024

Prabowo Hormati Rizal Ramli sebagai Sosok Idealis walau Pisah Jalan Dengannya

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengenang eks Menteri Keuangan Rizal Ramli sebagai seseorang yang intelektual dan demokratis.

Baca Selengkapnya

Anies, Prabowo, Ganjar Kenang Rizal Ramli

4 Januari 2024

Anies, Prabowo, Ganjar Kenang Rizal Ramli

Anies, Prabowo, dan Ganjar menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Rizal Ramli. Ini kenangan mereka terhadap Rizal Ramli.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

4 Januari 2024

Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

Pemerintah menetapkan kenaikan cukai rokok tembakau 10 persen dan rokok elektrik atau vape 15 persen. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya