TEMPO.CO, Bekasi - Seorang bocah 11 tahun, Ananda Arief Fahrizal, tewas setelah tertabrak mobilnya sendiri di rumahnya di Cluster Mediterania Regency Cikunir, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Selasa, 30 Agustus 2016. Mobil Honda Jazz yang terparkir di rumahnya tiba-tiba meluncur dan menabrak Arief karena mode transmisi pada mobil matic itu dalam keadaan netral, bukan parkir.
Informasi yang dihimpun Tempo, peristiwa itu bermula ketika orang tua korban baru saja pulang sekitar pukul 18.00. Ia memarkirkan mobilnya di halaman rumah yang merupakan tanjakan. Namun mobil itu diparkir dalam posisi netral sehingga remnya tidak terkunci.
Begitu orang tua korban turun dan masuk ke rumah, mobil mendadak meluncur ke bawah. Nahasnya, korban sedang bermain membelakangi mobil di jarak sekitar 20 meter. Akibatnya, korban tertabrak mobilnya sendiri yang meluncur kencang. Korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit karena lukanya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota Komisaris Bayu Pratama membenarkan peristiwa itu. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan memahami dengan benar cara kerja kendaraan yang dipakai. "Setiap kendaraan memiliki spesifikasi berbeda-beda," kata Bayu, Selasa, 30 Agustus.
Bayu mengatakan kepolisian menyediakan dua jenis mobil dalam ujian untuk memperoleh surat izin mengemudi (SIM) A untuk kendaraan roda empat. Mobil tersebut ialah jenis manual dan matic. "Ketika mengurus SIM, pemohon harus memahaminya," ujar Bayu.