Ahok Minta Foke Juga Diperiksa dalam Kasus Raperda Reklamasi

Reporter

Senin, 5 September 2016 14:45 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyapa terdakwa Mohamad Sanusi saat menjadi saksi penyuapan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 5 September 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk mendatangkan gubernur terdahulu, Fauzi Bowo, yang menghilangkan kata "kontribusi tambahan" dalam reklamasi Teluk Jakarta.

Fauzi Bowo yang akrab disapa Foke, kata Basuki, mengeluarkan izin prinsip tepat satu pekan sebelum Joko Widodo dan dia dilantik. "Saya minta semua aparat hukum juga periksa Fauzi Bowo," kata gubernur yang memiliki sapaan akrab Ahok itu saat bersaksi untuk terdakwa bekas anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2016.

Menurut Ahok, kontribusi tambahan muncul dalam Peraturan Daerah 1997. Namun, dalam perda tersebut tidak menyebutkan angka pasti soal besaran kontribusi tambahan. "Saya hanya ingin mengembalikan ke aturan semula," kata dia.

Baca: Ariesman Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Kata Ahok

Adapun besaran kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual obyek pajak (NJOP) dihitung oleh sebuah tim yang dipimpin oleh Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Vera Revina Sari. Ahok menolak jika kontribusi hanya Rp 1 hingga 2 juta per meter. "Supaya kalau pembangunan dilakukan pada sepuluh tahu lagi, DKI untung," kata Ahok.

Penentuan besaran kontribusi disesuaikan dengan deviden yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari reklamasi di Ancol bagian barat dan timur. Penentuan besaran 15 persen tersebut dinilai Ahok sudah sesuai dengan kesepakatan dengan pengembang lewat perjanjian.

"Makanya saya bingung, kenapa pengembang bilang 'iya, iya, iya saja'. Kontribusi 15 persen menurut saya sudah sangat ideal. Kalau tidak setuju, tidak lanjut," kata Ahok.

Baca: Suap Reklamasi, Bukti untuk Jerat Aguan Belum Kuat

Permintaan Ahok itu berkaitan dengan penetapan Sanusi sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suap diberikan berhubungan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi. Sanusi diduga ingin menghilangkan kontribusi tambahan yang dibebankan kepada pengembang.

Sanusi tertangkap tangan menerima duit Rp 2 miliar dari bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja pada 31 April 2016. Duit itu diduga diberikan agar anggota Dewan DKI menurunkan besaran kontribusi tambahan. Kontribusi tambahan itu dimasukkan ke dalam pembahasan raperda oleh Ahok. Namun raperda itu tak kunjung disahkan dan menjadi pembahasan yang alot di kalangan legislatif dan eksekutif.

LARISSA HUDA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

56 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya