Gatot Dituduh Memperkosa: Titisan Malaikat & Korban Hamil  

Reporter

Minggu, 11 September 2016 20:36 WIB

Mantan ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti digiring petugas Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penyimpanan senjata api di Polda Metro Jaya, 5 September 2016. Polisi kembali memeriksa Gatot Brajamusti terkait kepemilikan senjata api dan amunisi di rumahnya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
<!--more-->
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan eks Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti bisa dijerat Pasal Perlindungan Anak bila tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan mantan anggota padepokannya, CT, terbukti.


"Kalau yang bersangkutan memang korban di bawah umur saat kejadian, kami bisa kenakan Pasal 76 huruf D Undang-Undang Perlindungan Anak, Nomor 35 Tahun 2014," kata Komisaris Besar Awi Setiyono di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 September 2016.


Baca juga:
Karena Gatot, Reza Artamevia Berubah Total? Ini yang Terjadi
Begini Cara Deddy Corbuzier Sindir Mario Teguh


Apabila nanti tuduhan CT terbukti, dia menambahkan, Gatot bisa dikenai Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain kasus ini, Gatot masih harus berurusan dengan aparat hukum untuk kasus narkoba, kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin, serta kepemilikan satwa langka.


Adapun Gatot Brajamusti lewat pengacaranya, Muara Karta Simatupang, menyangkal terlibat pemerkosaan anggota padepokannya. CT, 26 tahun, tadi malam melaporkan dugaan pemerkosaan ini ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku diperkosa sejak kedatangannya ke Padepokan Brajamusti pada 2007.


Akibat dari pemerkosaan tersebut, CT mengaku dua kali hamil tapi satu kehamilan sudah digugurkan dan saat kehamilan kedua, CT melahirkan anak yang saat ini sudah berumur empat tahun. "Kalau diperkosa kenapa enggak dari dulu melapor?" kata Muara Karta saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 September.


Muara Karta mengatakan, jika memang terjadi pemerkosaan selama 2007-2011 seperti pengakuan CT, korban melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda. Namun buktinya, kata Muara Karta, baru kemarin ada yang melaporkan dugaan pemerkosaan itu. Muara Karta pun membantah kliennya pernah menyuruh CT menggugurkan kandungannya.


EGI ADYATAMA


Baca juga:
Karena Gatot, Reza Artamevia Berubah Total? Ini yang Terjadi
Begini Cara Deddy Corbuzier Sindir Mario Teguh









Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya