TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra hadir dalam acara deklarasi kelompok pendukungnya yang dinamai Duta Yusril di Gedung Olahraga Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dalam sambutannya, Yusril meminta doa restu kepada masyarakat, khususnya warga Jakarta Pusat, untuk mendukung dirinya maju sebagai calon dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
"Mari bersama-sama mendoakan mudah-mudahan rencana jadi kenyataan dan kemenangan akan kami perolah," kata Yusril, Ahad, 11 September 2016.
Dalam deklarasi relawannya tersebut, Yusril didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Yusril mengatakan dirinya akan menggandeng Saefullah sebagai calon wakil gubernur. Saat ini, Yusril mengklaim sudah mendapatkan dukungan dari empat partai politik.
"Saya mohon doa restu. Mudah-mudahan bersama Saefullah, kami sudah mendapatkan keputusan final dengan partai yang sudah diskusi untuk mendukung kami maju cari cagub dan cawagub," kata Yusril.
Adapun empat partai politik yang dimaksud adalah Partai Demokrat yang memiliki sepuluh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) sebanyak sepuluh kursi, partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak enam kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak dua kursi. Yusril menyebut koalisi partai tersebut sebagai poros baru.
Total jumlah kursi yang terkumpul jika empat partai tersebut bergabung adalah 28 kursi. Jumlah tersebut sudah mencukupi syarat untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur. Adapun jumlah minimal untuk mengusung pasangan calon salah 22 kursi.
"Pokoknya mantap kali ini, dari dukungan partainya udah komplit lebih dari 22 kursi," kata Yusril.
Yusril berujar, dirinya akan mendeklarasikan pasangan calonnya dalam waktu dekat, yakni sebelum masa pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Pendaftaran cagub dan cawagub akan berlangsung mulai 21 - 23 September 2016.
LARISSA HUDA
Berita terkait
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group
8 hari lalu
Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
27 hari lalu
Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli
28 hari lalu
Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan
28 hari lalu
Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres
28 hari lalu
Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.
Baca SelengkapnyaAlasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN
29 hari lalu
Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.
Baca Selengkapnya5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar
29 hari lalu
Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.
Baca SelengkapnyaYusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud
30 hari lalu
Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi
34 hari lalu
Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.
Baca SelengkapnyaAlasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
35 hari lalu
Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.
Baca Selengkapnya