Kasus Mutilasi Cikupa, Korban Lakukan Ini Terdakwa pun Emosi

Reporter

Selasa, 13 September 2016 14:53 WIB

TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Tangerang - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana pembunuhan disertai mutilasi terhadap Nur Atikah alias Nuri, Selasa, 13 September 2016.

Terdakwa Kusmayadi alias Agus bin Dulgani didakwa melakukan kekerasan fisik terhadap Nur Atikah sebelum akhirnya menghabisi nyawa janda beranak dua tersebut.

Dalam salinan surat dakwaan jaksa yang diterima Tempo disebutkan bahwa emosi Agus tersulut ketika Nur meminta pertanggungjawaban atas janin yang sedang dikandungnya dari hasil hubungan gelap mereka.

"Kapan saya dibawa pulang, monyet!" kata Nur sambil mendorong tubuh Agus hingga terjatuh saat mereka sedang cekcok mulut di kamar kontrakan di Kampung Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Baca juga:
Heboh Cium Bibir Ayah, Ini Jawaban & Langkah Ayu Ting Ting
Mario Teguh vs Adik: Soal Istri, Harta & Bak Ketemu Presiden

Jaksa penuntut umum, Dista Anggara dan Agoes Harmani, mengatakan saat itu Agus marah dan langsung memiting kepala Nuri. Wanita yang sedang hamil tujuh bulan itu meronta mencoba melakukan perlawanan dengan menggigit jari Agus.

Pitingan di kepala Nuri terlepas. Namun, sekejap kemudian Agus mencekik leher wanita itu selama lima menit hingga membuatnya kehabisan napas.

Setelah menghabisi nyawa Nuri, kamar kontrakan mereka diketuk dari luar. Rofik Adi Warsono, tetangga kontrakan yang curiga karena mendengar suara keributan, menanyakan kepada Agus apa yang terjadi di dalam.

Sambil tetap mengunci kamar, Agus hanya menjawab, "Berisik, jangan ribut. Enggak enak didengar orang tetangga." Selanjutnya, Agus memotong-motong tubuh Nuri dan membuangnya ke beberapa tempat di wilayah Tigaraksa.

JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga:
Heboh Cium Bibir Ayah, Ini Jawaban & Langkah Ayu Ting Ting
Egi John Bongkar Skandal Marshanda, Kecewa Diselingkuhi?

Berita terkait

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

35 hari lalu

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Baca Selengkapnya

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

37 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

37 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

41 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

45 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

29 Februari 2024

Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

Menurut Airlangga, simulasi program makan siang gratis tak menjadi persoalan meski belum diputuskan oleh Kabinet Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

29 Februari 2024

Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut simulasi makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang berasal dari anggaran Dinas Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

29 Februari 2024

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman

Baca Selengkapnya

Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

27 Februari 2024

Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

Pencurian di toko agen beras itu menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

15 Februari 2024

Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

Untuk mengendalikan harga khususnya komoditi beras.

Baca Selengkapnya