Ahok Buat Komitmen 30:30 tentang Bangunan Gedung Hijau di DKI

Reporter

Rabu, 14 September 2016 11:18 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninjau taman saat meresmikan dua Ruang Publik Terpadu (RPTRA) yakni RPTRA Karang Anyar dan Pintu Air, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, 24 Mei 2016. RPTRA ini menyediakan fasilitas taman bermain anak, lintasan jogging, lapangan sepakbola kecil berumput, perpustakaan, ruang laktasi, hingga toilet difabel. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penandatanganan Komitmen 30:30 untuk mengurangi konsumsi energi, air, dan emisi karbon dioksida dari bangunan gedung di DKI hingga 30 persen pada 2030. Komitmen tersebut merupakan kelanjutan dari diterbitkannya Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan kebijakan tersebut telah memiliki dampak nyata. Menurut dia, dalam kurun waktu tiga bulan, lebih dari 260 pengelola gedung dengan total luas hampir 15 juta persegi telah mematuhi peraturan tersebut.

"Angka ini setara dengan total potensi pengurangan efek gas rumah kaca mencapai 605 ribu metrik ton per tahun, potensi penghematan energi lebih dari 850 ribu megawatt per tahun, dan penghematan listrik hingga US$ 68,3 juta," kata Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 14 September 2016.

Ahok menjelaskan, prinsip bangunan gedung hijau adalah aspek efisiensi energi dan air, kualitas udara dalam ruang dan manajemen limbah, pelaksanaan konstruksi, dan manajemen operasional. Salah satu bangunan yang menjadi wilayah percontohan gedung hijau adalah Rumah Susun Sewa Daan Mogot.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Ahok akan mewajibkan pergub bangunan gedung hijau itu diterapkan pada gedung-gedung pemerintah dan juga rusun. Dia pun ingin pihak swasta atau pengembang turut andil dalam pengurangan konsumsi energi, air, dan emisi sebesar 30 persen. "Pihak swasta wajib ikut," ujarnya.

Sejak 2011, International Finance Corporation sebagai anggota kelompok bank dunia mendukung pemerintah DKI melalui Indonesia Green Building Project. Dukungan itu berupa pemberian dana hibah dari pemerintah Swiss dan Hungaria yang bertujuan untuk mempromosikan efisiensi energi pada bangunan gedung melalui penerapan progresif peraturan bangunan gedung hijau.

Country Manager International Finance Corporation Azam Khan menyatakan kebanggaannya bisa bermitra dengan Pemprov DKI. Menurut dia, langkah pemerintah DKI tidak hanya meningkatkan efisiensi energi. "Namun juga membuka peluang bagi sektor swasta untuk mengembangkan infrastruktur perumahan dan gedung ramah lingkungan," tuturnya.

Selain penandatanganan komitmen, jajaran Pemprov DKI juga meluncurkan "Grand Design Implementasi Bangunan Gedung Hijau Jakarta". Hal itu akan dijadikan referensi utama dan dasar bagi pemangku kepentingan dalam bersinergi untuk mencapai Komitmen 30:30.

Untuk mempermudah akses informasi, pemerintah juga meluncurkan situs www.greenbuilding.jakarta.go.id dan panduan pengguna mengenai Jakarta Green Building.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

17 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

20 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

39 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

53 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

56 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya