Menteri Budi Karya Izinkan DKI Kelola Terminal Tipe A

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 19 September 2016 22:21 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai melakukan pertemuan tertutup di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, 19 September 2016. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengizinkan pemerintah DKI Jakarta untuk mengelola teminal bus tipe A. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan terminal penumpang tipe A dikembalikan ke pemerintah pusat.

"Nanti kami buat regulasi dan aturannya, DKI mengoperasikan bahwasanya ada peraturan yang masih kurang, nanti kami buat peraturan menteri," kata Budi Karya usai melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 19 September 2016.

Budi Karya mengungkapkan, dasar keputusannya itu karena DKI merupakan Ibu Kota. Selain itu, terminal tipe A di DKI, kata dia, dibangun sendiri dan merupakan aset milik pemerintah daerah. Budi Karya juga menegaskan bahwa peraturan menteri itu tidak akan bertentangan dengan undang-undang yang sudah ada. "Enggak, enggak. Karena memang ada undang-undang berikutnya. Kan, DKI mengecualikan itu," ujarnya.

Selanjutnya, Budi Karya menugaskan kepada Ahok untuk memenuhi standar pelayanan minimun sesuai regulasi. Sementara pemerintah pusat, dia berujar, akan tetap melakukan pengawasan. Gubernur Ahok mengaku sudah mempersiapkan daftar perbaikan standar tersebut, mulai dari AC atau pendingin, tempat duduk, toilet, pengeras suara, termasuk pelayanan bagi kaum disabilitas.

"Kami sudah punya daftar apa saja yang harus diperbaiki sesuai standar dari Menhub. Tahun depan kami mulai," kata Ahok.

Terminal tipe A milik DKI saat ini berada di Terminal Pulogebang, Pulo Gadung, Kampung Rambutan, dan Kalideres. Saat jabatan Menteri Perhubungan dipegang Ignasius Jonan, permintaan terkait pengelolaan terminal tipe A oleh DKI, ditolak.

Jonan, pada Juni 2016, menyatakan mendapat surat permintaan itu dari Ahok dan memberinya jawaban tidak boleh. Selain mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014, Jonan menilai kondisi terminal bus tipe A di DKI Jakarta berantakan.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

7 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

8 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

15 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

16 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

1 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

10 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

14 hari lalu

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.

Baca Selengkapnya