TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Ansari Ritonga mengungkapkan pemerintah sudah membayar penuh gaji karyawan Televisi Republik Indonesia (TVRI). Dan pembayaran gaji akan terus dilakukan, Pokoknya sampai TVRI berubah menjadi perseroan terbatas, kata Ansari di Jakarta, Kamis (27/3). Sebelumnya Ansari mengeluarkan surat edaran yang menyatakan gaji karyawan stasiun televisi milik pemerintah itu hanya akan dibayar sampai 23 Maret 2003. Setelah itu, pemerintah tidak akan menanggung biaya operasional dan gaji seluruh karyawan TVRI yang tersebar di seluruh Indonesia. Ditanya soal alasan perubahan kebijakan itu, menurut Ansari, surat edaran pertama sudah habis masa berlakunya dan dirinya kemudian mengeluarkan surat edaran yang menyatakan gaji karyawan TVRI akan ditalangi hingga statusnya berubah dari perusahaan jawatan ke perseroan terbatas. Ansari mengaku tidak mengetahui kapan stasiun itu akan berubah menjadi perseroan. Tanya Menteri Negara BUMN dong, katanya. Ansari juga tidak mengetahui secara persis anggaran yang dikeluarkan direktoratnya untuk menalanggi gaji karyawan TVRI. Pokonya tahun ini sudah beres, jelasnya. Sejak dua tahun belakangan, TVRI mengalami defisit keuangan hingga direktur utamanya, Sumita Tobing, memerintahkan mengutang untuk biaya operasional mereka di daerah. Beberapa stasiun daerah bahkan sudah berhenti beroperasi sejak pemerintah tidak mencantumkan anggaran untuk mereka. Selain minimnya biaya operasional, perusahaan ini terantuk utang yang menggunung. (Bagja Hidayat Tempo News Room)
Berita terkait
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer
1 menit lalu
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer
Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.