Sidang Uji Materi Cuti Kampanye, Ahok Datangkan Tiga Ahli  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 26 September 2016 11:10 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menandatangani kontrak politik yang berisi bahwa keduanya sah diusung PDIP dalam pilkada DKI 2017, di Jakarta, 20 September 2016. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menghadiri sidang lanjutan permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah mengenai ketentuan cuti selama masa kampanye.

Ahok mengatakan tidak perlu mempersiapkan apa pun lantaran agenda hari ini akan mendatangkan tiga saksi ahli.

"Bukan saya yang melakukan persiapan, tapi ahlinya," ucap Ahok di Balai Kota, Senin, 26 September 2016. Ahok sendiri enggan menyebutkan nama dan bidang tiga ahli tersebut. "Enggak boleh dikasih tahu. Nanti ketahuan, muncul kok."

Meskipun sidang permohonan masih berlangsung, Ahok telah menyerahkan surat pernyataan kesediaan untuk cuti sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran nama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Surat pernyataan itu telah dikirim saat Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat, ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.

Meski telah menyerahkan surat kesediaan itu, Ahok memberi catatan di dalamnya. "Ya, kami ngasih surat pernyataan sambil di bawahnya ada pasal dan tulisan 'sambil menunggu putusan MK'," ujar Ahok.

Dari majelis hakim konstitusi pun belum memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk mengajukan ahli. Pihak terkait yang mengintervensi gugatan Ahok adalah politikus Partai Gerakan Indonesia Raya, Habiburokhman, bersama Advokat Cinta Tanah Air dan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra.

Selain itu, kuasa hukum Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat berencana mengajukan ahli. Pihak DPR yang diwakili anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan, akan mengajukan dua ahli.

Sementara itu, pihak terkait yang memberikan kontraargumen adalah Advokat Cinta Tanah Air, yang diwakili Habiburokhman dan Yusril Ihza Mahendra. Dalam argumentasinya, Yusril menegaskan, penafsiran aturan UU Pilkada terkait dengan cuti kampanye tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Sebaliknya, Ahok menuding keputusan cuti pada masa kampanye itu tidak adil bagi calon kepala daerah inkumben. Keputusan itu, tutur Ahok, sama saja memaksanya untuk tidak memenuhi kewajiban sebagaimana pemimpin daerah.

Menurut Ahok, masa cuti selama kampanye juga relatif panjang, mengingat dalam waktu bersamaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

LARISSA HUDA




Berita terkait

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.

Baca Selengkapnya

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

30 September 2023

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal

Baca Selengkapnya

Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

14 Februari 2023

Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

11 Februari 2023

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.

Baca Selengkapnya

Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

11 Februari 2023

Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

Ada juga poin yang menyatakan jika Anies-Sandi menang, maka Anies Baswedan bebas dari utang tersebut.

Baca Selengkapnya

Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

6 Februari 2023

Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

Sandiaga belum mau menanggapi soal utang Anies Baswedan ke dirinya saat Pilkada DKI 2017.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

6 Februari 2023

Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

Fadli Zon mengakui membikin draft perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017. Soal utang, Fadli tak mau bicara.

Baca Selengkapnya

Pesan Anies Baswedan untuk Kedua Putra Haji Lulung

31 Januari 2022

Pesan Anies Baswedan untuk Kedua Putra Haji Lulung

Anies Baswedan bercerita tentang dukungan yang diberikan Haji Lulung kepadanya dalam Pilkada DKI 2017.

Baca Selengkapnya

MUI DKI Bikin Cyber Army, Taufik Gerindra: Buzzer Terus Serang Anies Baswedan

20 November 2021

MUI DKI Bikin Cyber Army, Taufik Gerindra: Buzzer Terus Serang Anies Baswedan

Taufik menyampaikan penyerang ini selalu mengatakan bahwa Anies Baswedan memenangkan Pilkada, karena politik identitas.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Rizieq Shihab Singgung Aksi 212, Ahok, dan Pilkada DKI

20 Mei 2021

Baca Pleidoi Rizieq Shihab Singgung Aksi 212, Ahok, dan Pilkada DKI

Rizieq Shihab mengklaim perkara yang menjeratnya bukanlah kasus hukum melainkan politik. Ia kemudian berkisah tentang Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya