Saksi Ahli Terakhir dari Jessica Bantah Argumen Soal Motif

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 26 September 2016 13:32 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso didampingi Penasehat Hukumnya Otto Hasibuan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 15 September 2016. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang ke-25 kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso digelar Senin, 26 September 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir, didatangkan tim penasihat hukum Jessica.

Dalam sidang yang dimulai pukul 10.20 WIB itu, Mudzakkir mengatakan perlunya motif dalam tindak pidana pembunuhan berencana, yang diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Perbuatan kesenjangan, apalagi direncanakan, pasti ada motifnya," ucap Mudzakkir.

Dia berujar, motif merekonstruksi adanya niat dan adanya kejahatan. Tidak mungkin, tutur dia, seseorang membunuh tanpa ada motif. "Niat itu berangkat dari motif. Ini bagian dari kejahatan. Jadi, kalau dikatakan tidak perlu ada motif, itu tidak tepat," kata Mudzakkir.

Baca:
Agus Menjawab Dugaan Cedera Punggung dan Karier Militernya
Siapa Lawan Berat Ahok-Djarot? Ini Perhitungan PDIP
Dituduh Mau Gagalkan Anies Baswedan, Istana Jokowi Bereaksi
Seusai Jalani Tes Psikologi, Ahok Diminta Dokter Puasa Bicara
Pilkada DKI: Pertarungan Sengit Tiga Keluarga?

Argumen ini bertolak belakang dengan kesaksian ahli pidana yang dihadirkan jaksa penuntut umum dari Universitas Gadjah Mada, Edward Omar Syarif Hiariej. Saat itu Omar yang hadir di sidang ke-14 menjelaskan, Pasal 340 KUHP, yang menjerat Jessica, tidak memerlukan motif.

Mudzakkir berujar, motif dalam pembunuhan berencana dapat dibuktikan, yakni melalui proses pembuktian niat, proses perencanaan, dan target pembunuhan. Motif bisa ditentukan dari pembuktian itu. "Membuktikan niat dan perencanaan tadi akan tersimpulkan di dalamnya motif," ucap Mudzakkir.

Dalam beberapa persidangan sebelumnya, tim penasihat hukum Jessica yang dipimpin Otto Hasibuan gencar mendatangkan saksi ahli, mulai saksi ahli patologi forensik lokal hingga dua toksikolog asal Australia.

Seperti halnya Mudzakkir, saksi-saksi ahli sebelumnya membantah argumen-argumen saksi ahli dari jaksa penuntut umum.

EGI ADYATAMA




Berita terkait

500 Personil Polri-TNI Jaga Sidang Ketua SPSI Freeport Hari Ini

27 April 2017

500 Personil Polri-TNI Jaga Sidang Ketua SPSI Freeport Hari Ini

Sekitar 500 personel Polres Mimika, Brimob Batalyon B Polda Papua, dan TNI dikerahkan ke area PN Kota Timika untuk mengamankan sidang Sudiro hari ini.

Baca Selengkapnya

Polda Usulkan Tunda Sidang Penistaan Agama, Begini Reaksi Ahok  

7 April 2017

Polda Usulkan Tunda Sidang Penistaan Agama, Begini Reaksi Ahok  

Ahok mengatakan hanya mengetahui sidang penistaan agama dilanjutkan pada 11 April sesuai dengan surat dari pengadilan.

Baca Selengkapnya

Kirim Surat Permohonan Penundaan Sidang Ahok, Kapolda: Cuma Saran  

7 April 2017

Kirim Surat Permohonan Penundaan Sidang Ahok, Kapolda: Cuma Saran  

Polda Metro Jaya meminta agar sidang atas terdakwa Ahok ditunda hingga proses pemilihan kepala daerah selesai.

Baca Selengkapnya

Surat Saran Penundaan Sidang Ahok, Polda: Itu Biasa dan Wajar

6 April 2017

Surat Saran Penundaan Sidang Ahok, Polda: Itu Biasa dan Wajar

Argo mengatakan permintaan persidangan ini untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara tidak terganggu.

Baca Selengkapnya

Polda Terbitkan Surat Permintaan Penundaan Sidang Ahok

6 April 2017

Polda Terbitkan Surat Permintaan Penundaan Sidang Ahok

Surat Polda itu ditembus ke sejumlah instansi lain, seperti Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jaksa Putar Rekaman Pidato Rizieq Soal Al-Maidah di Persidangan  

4 April 2017

Jaksa Putar Rekaman Pidato Rizieq Soal Al-Maidah di Persidangan  

"Siapa tahu keputusannya, Ahok disamber geledek. Ya siapa tahu, Saudara. Allah bisa ambil keputusan kapan saja, Saudara.

Baca Selengkapnya

Sidang Ahok, Jaksa Akan Putar Rekaman Pidato di Kepulauan Seribu  

4 April 2017

Sidang Ahok, Jaksa Akan Putar Rekaman Pidato di Kepulauan Seribu  

Ali menuturkan penayangan video itu harus memerlukan izin dari majelis hakim. "Terserah majelis hakim. Majelis hakim meminta tayangkan, kami siap."

Baca Selengkapnya

Laporkan Wartawan, PM Israel dan Istri Beri Kesaksian di Sidang

15 Maret 2017

Laporkan Wartawan, PM Israel dan Istri Beri Kesaksian di Sidang

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan istrinya, Sara,
memberikan kesaksian di pengadilan soal wartawan yang diduga
mengarang cerita

Baca Selengkapnya

Ini Strategi Polisi dalam Pengamanan Sidang Ahok

8 Desember 2016

Ini Strategi Polisi dalam Pengamanan Sidang Ahok

Pengadilan kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok belum diputuskan akan digelar di mana.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Taat Pribadi Ditunda  

21 November 2016

Sidang Perdana Praperadilan Taat Pribadi Ditunda  

Kepala Bidang Hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Zuhdi B. Arasuli mengatakan alasan belum adanya surat kuasa itu karena kesibukan institusinya.

Baca Selengkapnya