Bukit Duri dan Pulau Reklamasi, Romo Sandy: Ahok Tidak Adil  

Reporter

Jumat, 30 September 2016 07:16 WIB

Penggusuran di Bukit Duri, Jakarta, 28 September 2016 (kiri). Bangunan ruko di kawasan proyek reklamasi pulau C dan D di pesisir Teluk Jakarta, 11 Mei 2016. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Sandyawan Sumardi dari Komunitas Ciliwung Merdeka, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersikap tak adil dengan tetap menggusur permukiman warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. "Katanya untuk kepentingan umum, tapi kenapa warga miskin yang berkorban," ujar Roomo Sandy, panggilan akrab Sandyawan.

Pada Rabu pagi, 28 September 2016, sekitar 400 personel gabungan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan tentara menggusur 80 bangunan, dari total 363 bangunan yang masuk daftar gusur di RT 06 RW 12 Kelurahan Bukit Duri. Penggusuran juga dilakukan di RT 06 RW 10, dekat Jembatan Kampung Melayu.


Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget


Pemerintah Jakarta menerbitkan surat perintah gusur setelah surat peringatan ketiga, yang terbit pada pekan sebelumnya, diabaikan penduduk. Pemerintah meminta penduduk membongkar sendiri rumah mereka dan pindah ke rumah susun Rawa Bebek di Jakarta Timur.

Pemerintah Jakarta tidak peduli terhadap gugatan class action warga Bukit Duri yang sampai saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Romo Sandyawan membandingkan penggusuran di Bukit Duri itu dengan reklamasi Teluk Jakarta. Di sana, kata dia, pengembang belum memiliki izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan, tapi sudah membangun ruko dan didukung pemerintah. “Di sini ada yang punya sertifikat dan surat-surat tanah,” tutur Sandyawan yang sejak akhir 1990-an mendampingi warga pinggir Sungai Ciliwung.

PT Kapuk Naga Indah yang dimiliki perusahaan Agung Sedayu Grup memang membangun ratusan rumah toko (ruko) di Pulau C. Padahal, peraturan derah tata ruang di pulau tersebut belum dikeluarkan. Bahkan harga ruko, rumah, dan kaveling sudah terpampang dalam situs http://www.golfisland-pik.com/harga-developer-rumah-golf-island.html


Selanjutnya: grup perusahaan milik....
<!--more-->
Grup perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan, memegang izin reklamasi Pulau A, B, C, D dan E. Ahok sebelumnya membantah kabar bahwa PT Kapuk Naga Indah membangun ruko di Pulau D. "Belum dibangun ruko, yang di pulau belum," kata Ahok kepada wartawan pada 15 Maret 2016.

Namun sebulan kemudian, Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Iswan Ahmadi mengatakan pembangunan ruko di Pulau C menyalahi aturan. Sebab, ruko itu dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan. “Kami sudah minta pembangunannya dihentikan,” kata Iswan di Balai Kota, 4 April 2016.

Antara Pulau C dan D menyambung jadi satu. Kementrian Kelautan dan Perikanan serta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan bahwa PT Kapuk Naga Indah menyalahi aturan, yakni tidak memisahkan kedua pulau itu.

Iswan menjelaskan, instansinya sudah mengirim surat peringatan pertama agar Kapuk Naga Indah menghentikan pembangunan ruko. Selain tak punya IMB, pembangunan ruko itu juga dilakukan sebelum rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta disahkan. Ia mengatakan ruko yang telanjur dibangun dan tak sesuai dengan Peraturan Daerah akan dibongkar.

Iswan mengakui lemahnya pengawasan di lokasi proyek reklamasi membuat ruko itu telanjur dibangun. “Pengawasannya tidak maksimal,” kata dia. Namun sampai saat ini, ruko-ruko tersebut tidak dibongkar oleh Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan tentara.

Selain itu, status cekal Presiden Direktur Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma dicabut. Bahkan Presiden Joko Widodo mengundang Aguan ke Istana Kepresidenan pada Kamis, 22 September 2016 untuk ikut dalam pertemuan membicarakan tentang pengampunan pajak.

Ahok tidak peduli dengan kritikan banyak pihak terkait penggusuran di Bukit Duri. Dia akan tetap membongkar bangunan liar, terutama rumah-rumah yang berdiri di atas tanah negara. Ahok menuturkan dirinya tidak peduli meskipun tindakan tersebut akan terus berlangsung hingga menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Sambil berseloroh Ahok menuturkan langkahnya itu bisa menguntungkan pihak penentang dia atau lawan politiknya. Ahok menuding bisa saja lawannya itu berbuat sewenang-wenang dari yang telah diinstruksikan oleh dirinya.

"Jangan-jangan gusurnya lebih kasar dari yang saya minta. Supaya orang benci sama saya kan," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis, 29 September 2016.

UWD | NINIS CHAIRUNNISA | LARISSA HUDA

Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah

Advertising
Advertising

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

29 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya