Pemerintah Jakarta akan Bongkar Tiga Reklame Tak Berizin

Reporter

Editor

hussein abri

Senin, 3 Oktober 2016 23:02 WIB

Sejumlah petugas Satpol PP membongkar reklame iklan rokok di kawasan Mampang, Jakarta, 18 November 2015. Pencopotan iklan-iklan rokok ini dalam rangka membuat Jakarta Bebas Reklame Rokok pada 2016, sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.1 Tahun 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan menertibkan reklame yang menempel di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta. Penertiban akan dilakukan setelah dinas menemukan reklame-reklame tersebut membahayakan pengguna jalan.


Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah mengatakan akan membongkar tiga reklame yang menempel di jembatan pada Rabu mendatang. "Kami mulai di tiga lokasi dulu," kata dia Senin 3 Oktober 2016.


Tiga lokasi tersebut, kata Andri, adalah JPO Sumur Bor Jakarta Barat, JPO Pondok Indah Jakarta Selatan dan JPO SDN Rawajati 03 Jakarta Selatan. Menurut dia, reklame-reklame yang menempel di tiga lokasi itu juga tidak berizin.


Selain itu, menurut Andri, papan reklame yang menempel di tiga JPO itu juga menutupi pandangan pengguna jembatan. "Struktur reklame juga menumpuk dengan railing," ujarnya.


Dalam catatan dinas, terdapat 75 papan reklame di JPO yang dikelola oleh pemerintah DKI Jakarta. Dari jumlah itu, hanya tujuh reklame yang memiliki izin dari Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah DKI Jakarta.


Advertising
Advertising

Sebelumnya, papan reklame yang menempel di JPO Pasar Minggu rubuh dan menelan korban jiwa pada 24 September 2016 lalu. Saat kejadian, hujan deras disertai angin kencang sedang turun. Tiga orang meninggal dan enam lainnya mengalami luka-luka.


Terkait kejadian itu, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti musibah tersebut. Apakah ada unsur kelalaian atau faktor cuaca.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadhil Imran mengatakan pihaknya segera melakukan gelar perkara. "Kami masih tunggu hasil laboratorium forensiknya," kata dia.


Penyidik yang datang ke lokasi mengamankan sejumlah potongan-potongan besi untuk penyelidikan. Secara kasat mata, terlihat bekas korosi pada potongan jembatan tersebut.


NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya

12 September 2023

Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya

Reklame adalah istilah yang menunjuk tentang papan iklan yang biasanya ada di pinggir jalan dan tempat umum. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Papan Reklame di Pamulang Tangsel Roboh Diterjang Angin Kencang, Besinya Diduga Sudah Keropos

9 Februari 2023

Papan Reklame di Pamulang Tangsel Roboh Diterjang Angin Kencang, Besinya Diduga Sudah Keropos

Hujan disertai angin kencang membuat papan reklame di Pamulang, Tangsel roboh. Satpol PP akan panggil pemilik billboard.

Baca Selengkapnya

14 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Mojokerto, Jasa Raharja Beri Santunan

17 Mei 2022

14 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Mojokerto, Jasa Raharja Beri Santunan

Korban luka-luka kecelakaan bus maut Ardiansyah di Jalan Tol Mojokerto dijamin biaya perawatan di rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya

Badai di Bogor Robohkan Billboard Raksasa dan Timpa Puluhan Motor

25 Januari 2022

Badai di Bogor Robohkan Billboard Raksasa dan Timpa Puluhan Motor

Billboard berukuran tinggi 20 meter, lebar 5 meter, dan tebal satu meter itu roboh tertiup angin dan menimpa puluhan motor

Baca Selengkapnya

Bongkar Pasang Papan Reklame di Pos Polisi Harmoni, Anggota DPRD DKI: Aneh

16 November 2021

Bongkar Pasang Papan Reklame di Pos Polisi Harmoni, Anggota DPRD DKI: Aneh

Anggota DPRD DKI mempertanyakan kasus bongkar pasang papan reklame di atas pos polisi Harmoni dan Lapangan Banteng yang diduga langgar perda.

Baca Selengkapnya

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Baliho dan Pohon Tumbang di Kota Depok

21 September 2021

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Baliho dan Pohon Tumbang di Kota Depok

Angin kencang dan hujan deras akibat cuaca ekstrem itu menyebabkan papan reklame dan pohon tumbang sedikitnya di delapan titik di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Pemanjat Papan Reklame Agustinus Woro Diperiksa di Polsek Kebayoran Baru

24 November 2020

Pemanjat Papan Reklame Agustinus Woro Diperiksa di Polsek Kebayoran Baru

Pemanjat papan reklame, Agustinus Woro, 51 tahun, menjalani pemeriksaan di Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 24 November 2020.

Baca Selengkapnya

Agustinus Woro Si Pemanjat Papan Reklame, Kali Ini Panjat Baliho di Kebayoran

24 November 2020

Agustinus Woro Si Pemanjat Papan Reklame, Kali Ini Panjat Baliho di Kebayoran

Polisi Lalu-lintas Polres Metro Jakarta Selatan membujuk Agustinus Woro untuk turun dari atas papan reklame dengan pengeras suara.

Baca Selengkapnya

Besi dan Papan Reklame Lepas Timpa Rumah di Ciputat, Warga Minta Ganti Rugi

9 November 2020

Besi dan Papan Reklame Lepas Timpa Rumah di Ciputat, Warga Minta Ganti Rugi

Menurut Budiman, papan reklame di tempat itu bukan kali ini saja bermasalah. Satu bulan yang lalu lampu tembak dari papan reklame serta baliho jatuh.

Baca Selengkapnya

3 Papan Reklame Tak Berizin di Cengkareng Dibongkar Satpol PP

5 Februari 2020

3 Papan Reklame Tak Berizin di Cengkareng Dibongkar Satpol PP

Satpol PP DKI Jakarta membongkar tiga papan reklame tak berizin di persimpangan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa malam.

Baca Selengkapnya