Siarkan Videotron Porno, Karyawan Mediatrac Jadi Tersangka  

Reporter

Selasa, 4 Oktober 2016 23:10 WIB

Polisi memotret sebuah papan reklame digital atau videotron di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta, 30 September 2016. Videotron tersebut terpaksa dimatikan warga karna menampilkan film porno. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mediatrac Sistem Komunikasi menyesalkan tindakan salah satu karyawannya yang menjadi pelaku kasus tayangan video porno di papan reklame digital (videotron) di Jakarta Selatan, pada Jumat, 30 September 2016.

"Kami sangat menyesali terjadinya tindakan ini karena bertentangan dengan nilai dan norma di masyarakat, serta melanggar kode etik perusahaan" ujar Tom Malik, Direktur PT Mediatrac Sistem Komunikasi, melalui keterangan resminya, Selasa, 4 Oktober 2016.

Tom mengungkapkan perusahaannya telah dihubungi Kepolisian sejak Senin malam, 3 Oktober 2016, terkait dugaan penyalahgunaan koneksi internet dari salah satu laptop yang digunakan pelaku. Selanjutnya pada Selasa dini hari, 4 Oktober 2016, pihaknya mendampingi Kepolisian untuk mengambil barang bukti yang berada di tempat tinggal karyawan tersebut.

Baca Juga: Kata Ahok, Ada Masalah Lain di Videotron Porno - Tempo.co

Menurut Tom, karyawan tersebut telah menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Selasa pagi. Meski tak menyangka, sejak awal perusahaannya telah bekerjasama dalam mendukung proses penyidikan tersebut.

"Kami sangat terkejut dengan terjadinya kasus ini. Sejak awal kami telah dan akan terus mendukung pihak Kepolisian dalam melaksanakan proses penegakan hukum," tandas Tom.

Simak: Ahok Berpotensi Kalah di Pilgub DKI Jakarta, Ini Analisa LSI

Pelaku kasus tayangan video porno itu diketahui berinsial SAR, 24 tahun. Dia bekerja di PT Mediatrac Sistem Komunikasi, yang merupakan perusahaan analis big data. Tindakannya tersebut menggegerkan sejumlah pengendara yang melintas di Perempatan Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 30 September 2016, karena videotron yang biasanya berisi tayangan iklan, berubah menjadi cuplikan adegan dewasa.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya

12 September 2023

Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya

Reklame adalah istilah yang menunjuk tentang papan iklan yang biasanya ada di pinggir jalan dan tempat umum. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Papan Reklame di Pamulang Tangsel Roboh Diterjang Angin Kencang, Besinya Diduga Sudah Keropos

9 Februari 2023

Papan Reklame di Pamulang Tangsel Roboh Diterjang Angin Kencang, Besinya Diduga Sudah Keropos

Hujan disertai angin kencang membuat papan reklame di Pamulang, Tangsel roboh. Satpol PP akan panggil pemilik billboard.

Baca Selengkapnya

14 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Mojokerto, Jasa Raharja Beri Santunan

17 Mei 2022

14 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Mojokerto, Jasa Raharja Beri Santunan

Korban luka-luka kecelakaan bus maut Ardiansyah di Jalan Tol Mojokerto dijamin biaya perawatan di rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya

Badai di Bogor Robohkan Billboard Raksasa dan Timpa Puluhan Motor

25 Januari 2022

Badai di Bogor Robohkan Billboard Raksasa dan Timpa Puluhan Motor

Billboard berukuran tinggi 20 meter, lebar 5 meter, dan tebal satu meter itu roboh tertiup angin dan menimpa puluhan motor

Baca Selengkapnya

Bongkar Pasang Papan Reklame di Pos Polisi Harmoni, Anggota DPRD DKI: Aneh

16 November 2021

Bongkar Pasang Papan Reklame di Pos Polisi Harmoni, Anggota DPRD DKI: Aneh

Anggota DPRD DKI mempertanyakan kasus bongkar pasang papan reklame di atas pos polisi Harmoni dan Lapangan Banteng yang diduga langgar perda.

Baca Selengkapnya

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Baliho dan Pohon Tumbang di Kota Depok

21 September 2021

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Baliho dan Pohon Tumbang di Kota Depok

Angin kencang dan hujan deras akibat cuaca ekstrem itu menyebabkan papan reklame dan pohon tumbang sedikitnya di delapan titik di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Pemanjat Papan Reklame Agustinus Woro Diperiksa di Polsek Kebayoran Baru

24 November 2020

Pemanjat Papan Reklame Agustinus Woro Diperiksa di Polsek Kebayoran Baru

Pemanjat papan reklame, Agustinus Woro, 51 tahun, menjalani pemeriksaan di Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 24 November 2020.

Baca Selengkapnya

Agustinus Woro Si Pemanjat Papan Reklame, Kali Ini Panjat Baliho di Kebayoran

24 November 2020

Agustinus Woro Si Pemanjat Papan Reklame, Kali Ini Panjat Baliho di Kebayoran

Polisi Lalu-lintas Polres Metro Jakarta Selatan membujuk Agustinus Woro untuk turun dari atas papan reklame dengan pengeras suara.

Baca Selengkapnya

Besi dan Papan Reklame Lepas Timpa Rumah di Ciputat, Warga Minta Ganti Rugi

9 November 2020

Besi dan Papan Reklame Lepas Timpa Rumah di Ciputat, Warga Minta Ganti Rugi

Menurut Budiman, papan reklame di tempat itu bukan kali ini saja bermasalah. Satu bulan yang lalu lampu tembak dari papan reklame serta baliho jatuh.

Baca Selengkapnya

3 Papan Reklame Tak Berizin di Cengkareng Dibongkar Satpol PP

5 Februari 2020

3 Papan Reklame Tak Berizin di Cengkareng Dibongkar Satpol PP

Satpol PP DKI Jakarta membongkar tiga papan reklame tak berizin di persimpangan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa malam.

Baca Selengkapnya