TEMPO.CO, Jakarta - Mut Mainah, 28 tahun, pemutilasi bayinya sendiri yang berusia 1 tahun, AJ, dapat lolos dari jerat hukum.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan Mut Mainah akan dibebaskan dari hukuman jika terbukti mengalami gangguan jiwa. "Sesuai dengan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Iriawan pada Selasa, 4 Oktober 2016.
Itu sebabnya, polisi mesti memastikan kondisi kejiwaan Mut Mainah. Wanita itu masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Apalagi, berdasarkan keterangan suaminya, Ajun Inspektur Dua Deni Siregar, Mut Mainah juga sering mengajaknya bertengkar.
"Dia (Mut Mainah) masih diperiksa kejiwaannya, kalau hanya bisikan dan dapat beraktivitas, dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Iriawan.
Sampai kemarin, polisi belum mendapatkan hasil pemeriksaannya. "Belum, (Mut Mainah) masih labil," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono.
Baca: Dituding Pengedar Narkoba, Pemulung Ditembak Mati Polisi
Polisi menduga Mut Mainah mengalami gangguan jiwa sejak dua tahun terakhir. Mut Mainah diduga tengah menuntut ilmu tertentu dan kerap mendengar bisikan-bisikan. "Apabila ilmunya bisa sempurna dia harus mengorbankan anaknya," ujarnya.
Pembunuhan sadistis terhadap AJ terjadi pada Ahad lalu, 2 Oktober 2016. Saat itu, Deni Siregar, yang bertugas di Subbidang Provost Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, tiba di kontrakannya di Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 19.40 WIB. Deni tak dapat membuka pintu kamar karena dalam keadaan terkunci.
Deni akhirnya mendobrak pintu itu. Kemudian, di dalam kamar, Deni mendapati anak bungsunya tak bernyawa. Beberapa potongan tubuh AJ berserakan di dalam kamar. Sedangkan anak sulung perempuan Deni sedang duduk menangis karena telinganya terluka. Mut Mainah pun berada di atas ranjang dan terdiam.
Baca: Anggota Brimob Tembak Kepalanya Sendiri, Ini Keluhannya
Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait meminta polisi jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa Mut Mainah mengalami depresi atau gangguan jiwa. "Selidiki dulu latar belakang dan motifnya, juga dibantu dengan ahli kejiwaan."
Putri sulung Deni dapat menjadi saksi dan dimintai keterangan oleh polisi asal ditemani pendamping. "Pendampingnya bisa siapa saja, tergantung dia maunya sama siapa, tidak mesti dengan psikolog," ujar Arist.
Komnas Anak pun akan melakukan terapi kepada putri sulung Deni yang menyaksikan tindakan ibunya memutilasi adiknya. "Nanti kami lakukan terapi psikologi, karena pasti akan berdampak pada psikologisnya," kata Arist.
Arist menyebut tindakan Mut Mainah sebagai kejahatan kemanusiaan. Menurut dia, Mainah dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga. Penambahan hukuman lima tahun penjara karena Mut Mainah adalah ibu kandung korban yang seharusnya melindungi dan menjaga anaknya. "Depresi atau tidak, dia harus dihukum," ujarnya.
Kejadian ini menambah daftar kekerasan pada anak. Tahun ini, sampai September, 1.227 kekerasan pada anak dilaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Dari jumlah itu, sekitar 52 persennya adalah kekerasan seksual. "Sisanya kekerasan fisik seperti di Cengkareng itu," kata Arist.
EGI ADYATAMA | AFRILIA SURYANIS
Tonton Videonya:
Begini Penangkapan Ibu Pemutilasi Bayi
Berita terkait
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban
2 jam lalu
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca Selengkapnya6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
3 jam lalu
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh
4 jam lalu
Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah
6 jam lalu
Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.
Baca SelengkapnyaPelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok
6 jam lalu
Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang
Baca SelengkapnyaMayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
13 jam lalu
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku
18 jam lalu
Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.
Baca SelengkapnyaPolres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar
23 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaMayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan
1 hari lalu
Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.
Baca SelengkapnyaWNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas
2 hari lalu
Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.
Baca Selengkapnya