Selidiki Kasus Mario Teguh, Polisi Akan Periksa Kiswinar

Reporter

Senin, 10 Oktober 2016 21:09 WIB

Ario Kiswinar Teguh, Aryani Soenarto dan Kiswinar. tabloidbintang.com, TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memanggil Ario Kiswinar Teguh dan ibunya, Aryani Soenarto, pada pekan ini. Keduanya akan diperiksa secara terpisah terkait dengan laporan mereka mengenai dugaan pencemaran nama baik oleh Mario Teguh.

Sebelum mendengarkan keterangan Kiswinar dan ibunya, polisi lebih dulu memeriksa kuasa hukum Kiswinar, Ferry Amahorseya. "Hari ini kami memeriksa pengacara Kiswinar. Setelah agenda hari ini, Rabu (12 Oktober 2016), kami akan memeriksa Kiswinar dan ibunya pada Kamis (13 Oktober 2016)," ucap Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2016.

Baca: Pengacara Ario Kiswinar Diperiksa Polisi Hari Ini

Penyidik juga berencana memanggil pembawa acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Bayu Sutiyono. Saat Mario menjadi bintang tamu dalam acara tersebut pada 9 September 2016, Bayu menjadi host-nya. Dalam acara itu, Mario menyampaikan pernyataan yang dianggap Kiswinar telah mencemarkan nama baiknya.

"Besok kami akan memeriksa tayangan TV yang dimaksud dulu dan mempelajari bagaimana kata-kata yang dilaporkan," ujar Budi.

Baca: Mario Teguh Buka Suara di Facebook, Ini yang Dia Tulis

Kiswinar melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2016. Ia membuat laporan tersebut lewat kuasa hukum Ferry Amahorseya. Laporan Kiswinar tersebut tercatat dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.

Saat dikonfirmasi setelah membuat laporan, Ferry menuturkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti yang terdapat dalam sebuah flash disk. "Terlapor MT dilaporkan berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP. Barang bukti berupa transkrip wawancara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV," kata Ferry, Rabu, 5 Oktober 2016.

INGE KLARA

Baca juga:

Mega Buka Kartu, Mengapa Risma Jemput Ahok ke Blitar
Gatot Brajamusti Tak Percaya Dilaporkan Reza ke Polisi




Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

6 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

37 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

37 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

41 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

43 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

48 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya