Mantan ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti digiring petugas Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penyimpanan senjata api di Polda Metro Jaya, 5 September 2016. Polisi tengah mengusut asal usul ratusan butir peluru berkaliber 9 milimeter, 32, dan 22, yang ditemukan berada di kediaman Aa Gatot. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang paranormal Mbah Mijan mempertanyakan lisensi praktek supranatural yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan Gatot Brajamusti. "Paranormal itu bukan tukang sulap," kata Mbah Mijan seusai melakukan tabur bunga mengenang tragedi Bintoro di perlintasan Kereta Api Pondok Betung, Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2016.
Menurut Mbah Mijan yang juga membintangi film Cipali KM 2 dan Psikopat ini, tak mudah menjadi paranormal. "Belajar sulap lalu buka praktek jadi paranormal, bukan begitu,” ujarnya. Mbah Mijan melanjutkan, setiap paranormal punya surat izin atau lisensi seperti dia. Meski begitu, Mbah Mijan menolak menjelaskan dari mana dia mendapat lisensi. "Yang jelas, saya bukan paranormal gadungan."
Dugaan keterlibatan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan Gatot Brajamusti dalam tindak kriminalitas, menurut Mbah Mijan, telah mencoreng dunia paranormal. Dimas Kanjeng menjadi tersangka pembunuhan pengikutnya dan penipuan karena mengaku bisa menggandakan uang. Sedangkan Gatot Brajamusti menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba.
Perihal penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Mbah Mijan mengatakan, cara itu tidak ada di dalam sejarah dan kitab paranormal. Dia menjelaskan keinginan untuk menjadi kaya dalam dunia supranatural masuk kategori pesugihan. "Orang bisa memakai susuk, memelihara tuyul, babi ngepet, dan lain sebagainya itu masih ada. Tapi kalau penggandaan uang itu tidak ada," kata Mbah Mijan