Ketua Umum PBNU Said Aqil: Ahok Harus Diproses Hukum  

Reporter

Jumat, 14 Oktober 2016 14:27 WIB

KH. Said Agil Siradj. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan proses hukum harus dilakukan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Itu dilakukan untuk merespons laporan masyarakat atas dugaan penghinaan terhadap Al-Quran yang dilakukan Ahok. "Daripada anarkistis, daripada masyarakat nanti main hakim sendiri, lebih baik diproses hukum," kata Said Aqil, Jumat, 14 Oktober 2016, di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Said Aqil mengatakan proses hukum itu harus berangkat dari asas praduga tidak bersalah. Apalagi sejumlah elemen masyarakat telah melaporkan ke kepolisian atas dugaan penghinaan Ahok terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51. "Daripada masyarakat main hakim. Itu yang bahaya sekali," ujar Said Aqil.

Baca: Jokowi Melantik Jonan Jadi Menteri ESDM

Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas mengatakan kepolisian harus melakukan langkah-langkah hukum atas laporan masyarakat terhadap Ahok. "Mekanisme hukum yang disediakan sistem peradilan Indonesia adalah, ketika ada laporan masyarakat ke polisi, polisi harus melakukan langkah-langkah hukum, yaitu melakukan penyelidikan," tutur Robikin.

Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari alat bukti. Jika dari proses penyelidikan itu betul terjadi peristiwa pidana, kata Robikin, tahap berikutnya adalah melakukan penyidikan.

Baca: Hadang FPI, Ribuan Personel Gabungan Siaga di Balai Kota DKI

Proses ini menemukan siapa yang harus bertanggung jawab atas pidana itu. Tahap selanjutnya adalah proses di pengadilan untuk pembuktian hukum.

Semua proses itu, kata Robikin, harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Jika bersalah, Ahok harus menerima sanksi hukum. "Sebaliknya, jika di proses penyelidikan tidak ditemukan adanya tindak pidana, ya harus dinyatakan bahwa tidak ditemukan tindak pidana," ucap Robikin.

Jika pun dinyatakan tidak ada tindak pidana, kata Robikin, masyarakat masih boleh melakukan gugatan peradilan, misalnya melalui mekanisme praperadilan. "Ya, itu hak masyarakat," ujarnya.

AMIRULLAH




Advertising
Advertising

Berita terkait

Alasan PKS Tak Hadir Saat Kunjungan Kiai Said Aqil Siradj di NasDem Tower

10 Januari 2024

Alasan PKS Tak Hadir Saat Kunjungan Kiai Said Aqil Siradj di NasDem Tower

"Enggak ada apa-apa, mungkin lagi pada di luar atau apa gitu kebetulan aja," kata Sekjen PKS.

Baca Selengkapnya

Mengapa PKS Absen dalam Pertemuan dengan Said Aqil di Nasdem Tower?

10 Januari 2024

Mengapa PKS Absen dalam Pertemuan dengan Said Aqil di Nasdem Tower?

Kedatangan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj di Nasdem Tower disambut elite Nasdem dan PKB. Menaruh simpati ke pasangan AMIN.

Baca Selengkapnya

Soal Dukungan kepada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Said Aqil Anggap Dirinya Semut

9 Januari 2024

Soal Dukungan kepada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Said Aqil Anggap Dirinya Semut

Said Aqil Siradj menganggap dirinya sebagai semut dalam perjuangan memenangkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, Bertandang ke Kantor Nasdem

9 Januari 2024

Eks Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, Bertandang ke Kantor Nasdem

Eks Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj bertemu dengan elit NasDem dan PKB.

Baca Selengkapnya

Said Aqil Doakan Mahfud Md Jadi Wakil Presiden 2024

3 Desember 2023

Said Aqil Doakan Mahfud Md Jadi Wakil Presiden 2024

Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mendoakan Mahfud Md bisa menjadi wakil presiden di 2024. Said menyebut Mahfud adalah sahabatnya di Madura.

Baca Selengkapnya

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.

Baca Selengkapnya

Soal Peluang Said Aqil Siradj Jadi Ketua Tim Pemenangan Anies-Cak Imin, NasDem: Kita Lihat Nanti

23 Oktober 2023

Soal Peluang Said Aqil Siradj Jadi Ketua Tim Pemenangan Anies-Cak Imin, NasDem: Kita Lihat Nanti

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menanggapi soal peluang mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj jadi tim pemenangan Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

30 September 2023

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal

Baca Selengkapnya

Sekretaris LPOI Bantah Said Aqil Siradj Jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Pilpres 2024

28 September 2023

Sekretaris LPOI Bantah Said Aqil Siradj Jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Pilpres 2024

Menurut Imam, sosok Said Aqil Siradj adalah pemimpin bangsa. Said Aqil, kata Imam, bukan kelas kapten pemenangan.

Baca Selengkapnya

Peter F Gontha Bongkar Alasan Surya Paloh Pilih Muhaimin Iskandar jadi pendamping Anies Baswedan

7 September 2023

Peter F Gontha Bongkar Alasan Surya Paloh Pilih Muhaimin Iskandar jadi pendamping Anies Baswedan

Surya Paloh sudah lama melihat potensi kelompok nasionalis tradisional religius yang direpresentasi kaum santri dari lingkungan NU.

Baca Selengkapnya