Dukun Pengganda Duit di Depok Dapat Ilham dari TV

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 15 Oktober 2016 16:03 WIB

Ilustrasi mata uang rupiah . REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Depok - Sunarsih, 48 tahun, tukang pijat yang mengaku dapat menggandakan duit mengaku terinspirasi dari tayangan dukun yang sering ditampilkan televisi. Ia nekad menipu korbanya dengan mengaku sebagai 'orang pintar' yang bisa menggandakan duit.

"Saya lihat tayangan televisi untuk belajar menjadi dukun," kata Sunarsih di Markas Kepolisian Resor Kota Depok, Jumat, 14 Oktober 2016.

Ia terilhami menjadi dukun, karena televisi dengan gamblang menyajikan tayangan perdukunan. Apalagi, kata dia, banyak orang yang menjadi pelanggannya untuk dipijat. "Saya cuma bisa pijat," ujarnya.

Sunarsih dipercaya korbannya bernama Maemunah, karena bisa menggandakan duit. Apalagi, orang tua korban sedang berobat dan langganan pijat dengan Sunarsih.

Curhatan korban tentang kesulitan hidup dimanfaatkan Sunarsih untuk meraup keuntungan. Korban diminta menyerahkan duit puluhan juta untuk digandakan sampai miliaran. "Maemunah pas saya pijat sering mengeluh kesulitan ekonomi. Akhirnya, saya tawarkan penggandaan uang," kata Sunarsih.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Candra Kumara mengatakan korban terbuai dengan iming-iming penggandaan uang oleh tersangka. Soalnya, saat dipanggil untuk memijat, Maemunah kerap curhat kepada Sunarsih, akan kesulitan yang dialaminya.

"Akhirnya, tersangka mengambil kesempatan untuk melakukan penipuan penggandaan uang dan meminta uang kepada korbannya," kata Candra.

Candra menuturkan tersangka meminta duit ke korbannya dengan cara mencicil. Pertama, kata dia, Sunarsih meminta duit kepada Maemunah sebesar Rp5 juta pada 20 Juli 2016. Uang muka tersebut agar kehidupan korban menjadi lebih baik.

Setelah korban menyerahkan duit kepada tukang pijat tersebut, Sunarsih menjanjikan penggandaan uang mencapai miliaran rupiah. "Setelah uang diberikan, korban diberikan ember," ucapnya.

Ember tersebut diberikan Sunarsih untuk menampung duit yang bakal dikirim secara gaib. Syaratnya, selama empat hari ember tersebut tidak boleh disentuh dan dibuka. Selain itu, Sunarsi juga mengharamkan rumah dan keluarga korban mengenakan pakaian berwarna merah.

Tersangka Sunarsih juga meminta agar Maemunah tidak menerima tamu selama ritual penggandaan duit di dalam rumahnya. Sunarsih juga meminta agar setiap pukul 06.00 WIB, korban jalan tanpa mengenakan alas kaki sejauh 1 kilometer.

Permintaan tersangka diamini oleh korban. Korban menjalani ritual selama empat hari untuk proses penggandaan uang yang dijanjikan. Setelah melakukan ritual, Sunarsih kembali meminta uang tambahan sebesar Rp 555 ribu.

Bahkan, setelah empat hari kemudian, tersangka kembali meminta duit sebesar Rp10 juta dan kembali menyerahkan dua buah ember dan kardus yang dibungkus plastik hitam sebagai sarana penarikan uang gaib. "Tersangka membuat ritual yang mengada-ada agar korban percaya bahwa duitnya akan berlipat ganda sampai miliaran," ujar Candra.

Duit tambahan sebesar Rp10 juta masih kurang untuk proses penggandaan uang. Dua hari selanjutnya tersangka kembali meminta duit sebesar Rp 3,3 juta dan terakhir Sunarsih meminta Rp100 ribu.

Setelah dua pekan duit dicicil, korban curiga dengan Sunarsih. Akhirnya pada Kamis, 4 Agustus 2016, keluarga korban curiga dan membuka ember yang diharamkan untuk disentuh. Tapi setelah dibuka keluarga korban terkejut melihat isi ember tersebut. "Isi embernya celana dalam dan pakaian kotor."

Merasa tertipu, korban melaporkan praktek penipuan dukun palsu itu ke Polsek Bojonggede, Rabu, 24 Agustus 2016. "Kami sayangkan masih ada warga yang percaya dengan praktek dukun palsu pengganda uang," kata Candra.

IMAM HAMDI







Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

10 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

18 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

21 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

22 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya