Hotman Paris Hadiahkan Lamborghini demi Sayembara Jessica  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Selasa, 18 Oktober 2016 06:15 WIB

Pengacara Hotman Paris Hutapea disambut oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat turun dari supercarnya Lamborghini di Balai Kota, Jakarta, (23/09). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar sayembara bagi siapa pun yang bisa menyadarkan dan menghadirkan kembali dua ahli racun versi jaksa penuntut umum di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna. Ini ditujukan untuk mengulang kesaksiannya dengan benar. Tak tanggung-tanggung, Hotman akan merelakan mobil mewah merek Lamborghini miliknya diberikan kepada lembaga sosial atau amal.

“Mereka harus kembali memberikan kesaksian yang benar dan obyektif sebelum putusan dibacakan agar Jessica bebas dari hukum atas dasar pendapat tidak rasional para ahli,” katanya seperti yang tertulis dalam selebaran berjudul Press Release Kasus Jessica (Hadiah Mobil Lamborghini) “Apakah Ahli Racun Sama dengan Tuhan atau…?” yang disebarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.

Hotman menganggap pendapat dari dua ahli racun yang dihadirkan JPU, yakni Komisaris Besar Nursamran dan I Made Agus Gelgel Wirasuta, sangat tidak rasional. "Tak terasa air mataku menetes atas nasib Jessica yang mungkin akan dihukum karena pendapat dua ahli racun itu," katanya.

Dalam selebaran itu, Hotman juga menjabarkan keterangan Nursamran dan Agus Gelgel yang ia anggap tak masuk akal. Menurut dia, keterangan Nursamran Subandi saat melakukan uji laboratorium untuk menentukan kapan sianida dituangkan ke es kopi Vietnam yang ditenggak Wayan Mirna Salihin pada 11 April 2016 dengan nomor laboratorium: 125/ktf/2016 tanggal 11 April 2016 tidak membuktikan Jessica yang membunuh Mirna.

Saat itu, Nursamran menyimpulkan, sianida dimasukkan di antara rentang waktu 16.30 WIB hingga 16.45 WIB karena saat itu Jessica adalah orang yang paling berkuasa atas kopi Mirna. “Bagaimana mungkin tiga bulan kemudian ahli racun berpendapat bahwa sianida tersebut dimasukkan ke kopi Mirna pukul 16.30 WIB tanggal 6 Januari 2016. Bahkan ahli racun bisa berpendapat kopi dicampur saat kopi di dalam penguasaan pemesan minuman,” katanya.

Hotman juga mempertanyakan kesaksian Nursamran yang mengaku menguji sisa sianida yang sudah mencair di kopi Mirna. “Sisa racun sudah cair di dalam kopi selama tiga bulan. Ini apaan? Hasil pemikiran atau ramalan atau jampi-jampi, jangan lupa Pasal 184 ayat 5 KUHP,” katanya lagi.

Hotman juga menjelaskan bahwa pembelaan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, tak seharusnya sebanyak 3.000 lembar. Pasalnya, strategi pembuktian yang digunakan jaksa adalah kesaksian berantai (ketting bewjis).

Namun mengganti para saksi fakta dengan ahli, menurut Hotman, bertentangan dengan syarat mutlak ketting bewjis. "Seharusnya pembelaan Otto setengah halaman saja," katanya.

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang tewas seusai menenggak es kopi Vietnam di Kafe Olivier pada Januari 2016. Setelah menjalani sidang yang panjang, Jessica dituntut 20 tahun penjara oleh JPU.

INGE KLARA

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

5 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

10 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

14 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

22 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya