Mantan ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti digiring petugas Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penyimpanan senjata api di Polda Metro Jaya, 5 September 2016. Polisi kembali memeriksa Gatot Brajamusti terkait kepemilikan senjata api dan amunisi di rumahnya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mendapatkan hasil tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) Gatot Brajamusti dan anak CT, korban dugaan perkosaan yang dilakukan Gatot. Hasil tes DNA menunjukkan keduanya memiliki hubungan ayah dan anak.
"Hasil tes DNA Gatot dan anak CT 99 persen identik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono saat ditemui di depan Kantor Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 19 Oktober 2016.
Hasil tes DNA tersebut, kata Awi, akan menjadi salah satu bukti bahwa telah terjadi persetubuhan antara Gatot dan CT, 26 tahun. Proses selanjutnya, ia menambahkan, kepolisian akan mengumpulkan bukti yang lain yang diperlukan untuk gelar perkara.
"Kalau memang dengan hasil DNA ini menambah kekuatan penyidik dan alat bukti, tentu kami akan menaikkan status yang bersangkutan," ujar Awi.
Sebelumnya, CT melaporkan mantan guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku diperkosa Gatot ketika berusia 16 tahun. Akibat pemerkosaan itu, CT mengaku dua kali hamil, tapi kehamilannya yang pertama digugurkan.
Saat hamil untuk yang kedua kalinya pada 2011, CT memutuskan untuk meneruskan kehamilannya. Pada tahun itu, dia meninggalkan pedepokan Gatot. Anak yang dilahirkannya itu kini berusia 4 tahun.