Penyanyi Lagu Religi Tertipu Investasi Bodong Rp400 Juta

Reporter

Rabu, 19 Oktober 2016 19:32 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Depok - Penyanyi tembang religi Cinta Rasul, Sulistyowati, tertipu iming-iming investasi bodong percetakan. Adapun total kerugian perempuan yang lebih dikenal dengan nama Sulis Cinta Rasul tersebut sekitar Rp 400 jutaan.

"Saya sudah membuat laporan ke Kepolisian Resor Kota Depok atas penipuan investasi bodong tersebut. Dan pelaku sudah ditangkap Senin kemarin," kata Sulis di Markas Kepolisian Resor Kota Depok, Rabu, 19 Oktober 2016.

Menurut dia penipuan tersebut dilakukan tersangka yang berinisial ANF, 23 tahun, sejak Maret 2016. Perempuan yang melejit setelah berduet dengan penyanyi religi Hadad Alwi itu mengaku tergiur oleh iming-iming dengan keuntungan investasi yang mencapai 30 persen dari modal.

Modal awal investasi tersebut Rp 10 juta, keuntungannya diberikan setelah dua pekan. Sulis sempat merasakan keuntungan investasi bodong tersebut selama dua bulan sejak setoran pertama diberikan. "Setiap dua pekan saya memberikan investasi Rp 10 juta dan keuntungan benar diberikan," ucapnya.

Sulis percaya pada investasi bodong karena tersangka merupakan rekannya. ANF menawarkan secara langsung bisnis investasi di bidang percetakan tersebut ke rumahnya di kawasan Kelapa Dua, Depok.

Setelah dua bulan berjalan, tersangka menawarkan kembali nilai investasi yang lebih besar. Alasannya, ANF baru memenangkan tender dari perusahaan besar dengan nilai yang fantastis. "Saya percaya dan menanamkan modal sampai Rp 400 juta dari Mei sampai Juni kemarin," kata dia.

Setelah duit investasi diberikan dan jatuh tempo pembayaran pada Juni kemarin, dia menagih modal dan keuntungan yang dijanjikan. Namun, kontak dengan ANF terputus. "Akhirnya saya mendatangi rumah keluarganya di Cengkareng, Pendongkelan," tutur Sulis.

Dari pertemuan dengan keluarga tersangka, Sulis tidak menemukan ANF. Keluarga tersangka justru meminta Suis untuk mencari ANF. Setelah dicari, ANF tertangkap basah di dekat rumahnya dan langsung digiring ke Kepolisian Sektor Pondok Gede. "Dari Polsek Pondok Gede, ANF dibawa ke Polres Depok. Sebab, saya bikin laporan juga dan BAP di Depok," ujarnya.

Ia menuturkan korban investasi bodong tersangka berjumlah 18 orang yang baru diketahui kerugian mereka mencapai Rp 1,6 miliar. Sulis mempunyai bukti transfer duit yang mengalir ke tersangka. "Kemungkinan masih banyak korban lainnya," ucapnya. "Tapi sayang banyak korban yang memberikan uang tunai tanpa bukti kwitansi."

Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan telah menahan tersangka dan sedang menyelidiki modus penipuan tersebut. "Yang baru laporan baru satu," ucapnya.

Ia meminta warga mewaspadai investasi yang tidak jelas perusahannya. Tersangka, kata dia, awalnya seperti membuat usaha money game dengan memutar duit korban. "Tidak ada perusahaan yang jelas yang dimiliki tersangka," kata Harry.

IMAM HAMDI

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

9 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

20 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya