Kasus Mirna: Jessica Baca Pembelaan Lagi, Singgung Sel Mewah  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 20 Oktober 2016 11:51 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Oktober 2016. Dalam sidang ini, Jessica membacakan isi hatinya dengan ditulis tangan selama 12 menit dan pembelaan dari tim kuasa hukumnya 4000 halaman. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2016. Dalam sidang yang beragendakan duplik dari terdakwa itu, Jessica akan membacakan sendiri pembelaannya.

"Iya, nanti Jessica akan bacakan dupliknya langsung. Sudah ia buat sendiri. Ada sekitar 10 lembar," kata Yudi Wibowo, anggota tim pengacara Jessica Kumala Wongso, saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Oktober 2016. Pembelaan dari tim pengacara, menurut Yudi, lebih banyak diambil dari pembelaan Jessica.

Baca: Jaksa Tunjukkan Tahanan Mewah Jessica, Ini Kata Polisi

Namun Yudi masih enggan membeberkan jumlah halaman pembelaan itu. Menurut Yudi, isinya akan membuktikan bahwa analisis jaksa penuntut umum masih banyak yang bolong. Salah satu bahan yang akan dibahas dalam duplik terkait dengan keterangan jaksa, yang membeberkan foto Jessica di sebuah ruangan.

Sebelumnya, jaksa sempat menyebut ruangan itu sebagai ruang tahanan “mewah” untuk Jessica. Namun pihak penasihat hukum membantah hal itu. "Akan kami masukkan (ke duplik). Itu, kan, mengaburkan pandangan masyarakat," ujar Yudi. Rencananya, sidang akan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca: Pengacara: Anda Pasti Kaget oleh Tanggapan Pribadi Jessica

Sidang kali ini adalah sidang terakhir sebelum majelis hakim yang dipimpin Kisworo menjatuhkan vonis terhadap Jessica. Jaksa menuntut Jessica dengan pidana 20 tahun penjara. Jessica telah menjalani 29 sidang sejak kasus ini bergulir di pengadilan pada 15 Juni 2016.

Sebelumnya, Jessica ditetapkan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka pembunuhan Mirna. Jessica dituduh telah membubuhkan sianida ke dalam es kopi Vietnam, yang ia pesankan untuk Mirna, di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.

EGI ADYATAMA

Baca Juga
Kapolsek Tangerang Diserang, Ditemukan Stiker ISIS di Pospol
Penyerang Kapolsek Tangerang dalam Kondisi Kritis

Berita terkait

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

8 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

13 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

17 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya